BPBD Kulon Progo Ajukan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Kekeringan

Dropping air bersih oleh BPBD Kabupaten Kulonprogo. (foto: BPBD Kulonprogo)

BPBD Kulon Progo Ajukan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Kekeringan

Media Indonesia • 10 October 2024 06:15

Kulon Progo: Meski beberapa kali sudah diguyur hujan, namun permintaan dropping air bersih di beberapa wilayah di Kabupaten Kulon Progo ternyata masih tinggi. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kulon Progo kemudian mengajukan usulan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan.

"Perpanjangan ini berlaku dari tanggal 1 Oktober hingga tanggal 31 Oktober 2024 atau perpanjangan selama satu bulan," kata Kepala BPBD Kabupaten Kulon Progo Taufik Prihadi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut Taufik, usulan itu sudah disampaikan ke Pjs Bupati Kulon Progo Srie Nurkatsiwi dan menunggu persetujuan. Pjs Bupati Kulon Progo disebutkan masih mendalami dan mempelajari usulan tersebut.

"Kalau masih dibutuhkan, tentu akan segera saya perpanjang," kata Pjs Bupati Kulon Progo Srie Nurkatsiwi

Taufik menjelaskan usulan tersebut sudah dilandasi dengan evaluasi terkini terkait kondisi di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

"Serta fakta masih adanya permintaan dropping air bersih dari masyarakat," ucapnya.
 

Baca juga: BPBD Cirebon Masih Rutin Dropping Air Bersih

Permintaan dropping, lanjut Taufik, tersebar di beberapa titik di 7 kecamatan (kapanewon) dari 12 kapanewon yang ada di Kulon Progo dengan warga yang terdampak sebanyak 4.084 jiwa atau 1.209 KK.

Ketujuh kapanewon atau kecamatan yang masih memerlukan dropping air bersih itu antara lain Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang, Nanggulan, Kokap, Panjatan, dan Pengasih terutama yang berada di kawasan perbukitan Menoreh.

Hingga saat ini, kata Taufik, BPBD Kabupaten Kulon Progo sudah menyalurkan sekurangnya 262 tangki air bersih yang tiap-tiap tangki berisi 5.000 liter. 

Dengan perpanjangan masa tanggap darurat kekeringan, jelas Taufik, secara angaran bagi BPBD akan mendapat kemudahan untuk memgakses pos Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD yang pencairannya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)