Polisi mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti 24,1 kg yang dilakukan oleh lima tersangka
Medcom • 28 May 2024 18:42
Bandung: Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap 5 orang tersangka karena memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak total 24,1 kilogram.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, 5 tersangka yang telah ditangkap berinsial H, M, MN, UZ, dan AA. Mereka diringkus polisi di sejumlah lokasi.
"Berawal pada 7 Mei 2024 Subdit 3 menangkap tersangka H yang kedapatan menguasai 20,8 kg sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka berinisial M yang kedapatan menguasai 3,3 kg sabu di daerah Jakarta Selatan," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 28 Mei 2024.
Tak berhenti di situ, kata dia, pengembangan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap asal sabu tersebut. Kemudian, polisi pun berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial UZ di Katapang, Kabupaten Bandung, dan MN di Bandara Soekarno Hatta.
"Setelah dilakukan pengembangan kembali, ditangkap lagi satu orang tersangka berinisial AA di Bireun, Aceh," kata dia.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Caleg Terpilih DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba |