Dugaan Jual Beli Kuota Tambahan, Pansus Angket Haji Akan Panggil Kemenag

Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag

Dugaan Jual Beli Kuota Tambahan, Pansus Angket Haji Akan Panggil Kemenag

Medcom • 17 July 2024 09:48

Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji bakal memanggil Kementerian Agama (Kemenag) secepatnya. Pemanggilan itu terkait dugaan jual beli kuota tambahan haji.

"Kami mendengar adanya rumor terkait praktik jual beli kuota haji tambahan tersebut, tetapi itu perlu diverifikasi kebenarannya. Jika memang terbukti, maka DPR tidak akan ragu untuk menindaklanjutinya bekerja sama dengan pihak berwajib,” tegas Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Wisnu Wijaya, dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.

Wisnu mengungkap pihaknya juga akan memanggil Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kementerian Kesehatan, dan stakeholder dari unsur pemerintah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji, serta unsur masyarakat. Dia memastikan pihaknya akan menyelidiki dugaan yang menjurus tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji.

“Dengan kewenangan yang dimiliki, kami akan memaksimalkan pansus angket haji ini untuk memanggil seluruh pihak terkait guna menggali keterangan serta memperoleh dokumen-dokumen penting guna kepentingan penyelidikan,” jelas dia.

Baca: 

Dia mengungkap Pansus Angket Haji juga akan menyelesaikan sejumlah target. Yakni mendorong perbaikan kualitas layanan haji dari segala aspek di antaranya sustainabilitas keuangan haji, diplomasi haji, serta manajemen pengelolaan haji.

"Momentum pansus angket haji ini membuat banyak pihak mulai mempertimbangkan secara serius usulan memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama karena mempertimbangkan kompleksitas isu yang ditangani sehingga dibutuhkan badan setingkat Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," pungkasnya.

(Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)