Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri). Foto: Metro TV/Arini Noviawati Gunawan.
Usut Kematian Sutrimo, Polda Metro Berencana Panggil Pihak Lain
Metro TV • 21 September 2026 15:18
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membahas rencana pemanggilan sejumlah pihak sebagai saksi. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami serta menganalisis bukti-bukti dalam penanganan kasus kematian Sutrimo.
“Atas nama Febrio, ini masih berjalan dalam analisa barang bukti, termasuk pemanggilan saksi-saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 September 2026.
“Guna memastikan apakah ada tindakan pidana kekerasan seksual, pelecehan, ataupun penganiayaan,” kata Budi.

Proses ekshumasi jasad Sutrimo. Foto: Metro TV.
Di samping itu, penyidik Ditreskrimum masih mencocokkan jadwal temu dengan tim dokter forensik medikolegal terkait penyampaian hasil ekshumasi jenazah Sutrimo. Kepolisian berjanji segera memberikan keterangan lanjutan setelah jadwal koordinasi tersebut disepakati pekan ini.
“Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medikolegal dengan Ditreskrimum,” kata Budi.
Sutrimo adalah mantan kepala rumah tangga (karungga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026,
Kematian Sutrimo dinilai janggal dan meminta polisi menyelidiki serta pembongkaran kuburan. Ekshumasi jenazah Sutrimo dimulai pada Kamis, 12 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian mantan karungga Febrie Adriansyah itu.
(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)