Aktivis dari Global Sumud Flotilla ditahan oleh Israel. Foto: Anadolu
PBB Tuntut Israel Segera Bebaskan Aktivis Armada Gaza
Dimas Chairullah • 7 May 2026 18:38
Jenewa: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Rabu waktu setempat dengan tegas menyerukan kepada Israel untuk segera membebaskan dua aktivis yang diculik dari armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang tengah berlayar menuju Jalur Gaza.
PBB juga menuntut dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas munculnya laporan yang mengkhawatirkan terkait dugaan penganiayaan parah yang dialami oleh para relawan tersebut.
Kedua aktivis yang kini ditahan di penjara Ashkelon itu diketahui bernama Saif Abu Keshek, seorang warga negara Spanyol, dan Thiago Avila, warga negara Brasil.
Keduanya termasuk di antara puluhan aktivis dalam armada kemanusiaan yang dicegat secara paksa oleh pasukan Israel di perairan internasional di lepas pantai Yunani pada hari Kamis pekan lalu.
"Israel harus segera dan tanpa syarat membebaskan anggota Global Sumud Flotilla, Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, yang ditahan di perairan internasional dan dibawa ke Israel di mana mereka terus ditahan tanpa dakwaan," tegas Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, sebagaimana dikutip dari laporan Newarab.com, Kamis, 7 Mei 2026.
Al-Kheetan lebih lanjut menekankan bahwa misi para aktivis tersebut sama sekali bukanlah sebuah tindak kejahatan. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan menunjukkan solidaritas dan berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina di Gaza yang saat ini sangat membutuhkannya.
Sebagai informasi, kapal-kapal dalam armada tersebut berlayar dari Prancis, Spanyol, dan Italia dengan misi kemanusiaan untuk mematahkan blokade Israel dan mengirimkan bantuan ke wilayah yang dilanda perang tersebut.
Situasi penahanan ini kian memprihatinkan setelah pihak perwakilan dari Avila dan Abu Keshek menuduh otoritas keamanan Israel telah melakukan penganiayaan fisik terhadap kedua pria tersebut. Sebagai bentuk protes atas perlakuan tidak adil yang mereka terima, kedua aktivis itu dilaporkan telah melangsungkan aksi mogok makan selama enam hari terakhir.
Merespons kabar tersebut, Al-Kheetan mengecam keras laporan-laporan meresahkan tentang perlakuan buruk tersebut dan mendesak agar siapa pun yang bertanggung jawab segera diseret ke meja hijau.
"Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel dan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara luas dan samar, yang jelas tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," kecamnya.
Pada akhir pernyataannya, PBB kembali mendesak rezim Tel Aviv untuk segera menyudahi pengepungan yang menyengsarakan warga sipil.
"Israel juga harus mengakhiri blokade terhadap Gaza, dan mengizinkan serta memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Palestina yang terkepung, dalam jumlah yang cukup," pungkas juru bicara PBB tersebut.