Klarifikasi soal New Media, Bakom: Tidak Ada Kontrak

Ilustrasi media. Dok. Medcom.id

Klarifikasi soal New Media, Bakom: Tidak Ada Kontrak

M Ilham Ramadhan Avisena • 8 May 2026 10:42

Jakarta: Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) buka suara prihal isu sejumlah new media, yang bergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom Kurnia Ramadhana memastikan tidak ada kontrak maupun kerja sama, antara pihaknya dengan INMF maupun media baru yang sempat disebut. 

"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.

Kurnia mengatakan, pertemuan yang dilakukan pemerintah dengan pelaku media baru semata membuka ruang komunikasi. Sekaligus, memperluas akses informasi publik.

Ia menjelaskan, polemik bermula ketika pada Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari INMF. Pertemuan itu dilakukan dengan tujuan untuk membuka ruang komunikasi dan memperluas informasi publik.
 

Dalam pertemuan tersebut, anggota INMF memperkenalkan organisasinya sekaligus menjelaskan konsep media baru yang mereka jalankan. Selain itu juga menyampaikan bahwa media baru yang tergabung dalam forum tersebut memiliki perusahaan, alamat, serta penanggung jawab yang jelas. Mereka juga menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang berisi daftar pelaku media baru.

Dalam audiensi itu, Bakom turut mempertanyakan mekanisme kerja media baru, termasuk penerapan prinsip cover both sides yang lazim digunakan media konvensional. Menurut Kurnia, INMF menjawab bahwa mereka menggunakan metode verifikasi dalam proses pemberitaan.

Sehari setelahnya, Rabu, 6 Mei 2026, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat. Media baru ikut hadir dalam agenda tersebut dan diposisikan sebagai mitra komunikasi pemerintah, sebagaimana media konvensional.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom Muhammad Qodari sempat menyebut masih ada sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara media baru, Dewan Pers, dan media konvensional. Namun pemerintah menilai media baru tetap perlu dirangkul agar kualitas dan standarnya meningkat.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari. Foto: Dok. Bakom RI.


Kurnia menuturkan, penyebutan nama-nama media baru dalam konferensi pers tersebut mengacu pada dokumen yang sebelumnya diserahkan INMF kepada Bakom.

Lebih lanjut, ia menilai lanskap media saat ini sudah berubah jauh dibanding dua atau tiga dekade lalu. Menurutnya, kini terdapat empat kategori media, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK atau disinformasi, fitnah, dan kebencian.

"Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," ujarnya.

Kurnia juga menegaskan Bakom menghormati independensi seluruh media, baik media konvensional maupun media baru. Pemerintah, kata dia, terbuka terhadap kritik, koreksi, serta mekanisme cover both sides sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.

"Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)