Ilustrasi beras. Foto: MI/Susanto.
Tekan Disparitas, Pemerintah Bakal Terapkan Beras Satu Harga
Husen Miftahudin • 12 January 2026 16:05
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah mengupayakan penerapan kebijakan beras satu harga secara nasional mulai 2026, guna menekan disparitas harga antarwilayah.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diarahkan agar harga beras di Pulau Jawa dan luar Jawa, termasuk kawasan Indonesia Timur, dapat berlaku sama dengan dukungan pembiayaan distribusi oleh pemerintah.
"Jangan sampai Indonesia Timur membayar lebih mahal. 2026 ini kita usahakan beras satu harga di mana pun berada," kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 12 Januari 2026.
Upaya penerapan beras satu harga membutuhkan penguatan peran Perum Bulog, terutama dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga beras nasional, katanya menjelaskan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas pemberian margin penugasan kepada Bulog agar lembaga tersebut memiliki ruang pembiayaan yang memadai dalam menjalankan tugas stabilisasi harga dan distribusi beras.
Zulhas mengatakan perhitungan margin penugasan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian dari penguatan peran Bulog.
| Baca juga: Bos Bulog Usul Beras SPHP Bisa Dibeli Lebih dari Dua Pak per Orang |

(Beras SPHP. Foto: dok Istimewa)
Kesiapan hadapi panen raya lebih awal
Selain penguatan Bulog, Zulhas mengatakan pemerintah juga membahas kesiapan pasokan beras nasional seiring dengan proyeksi panen raya yang diperkirakan berlangsung lebih awal mulai Februari.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan gambaran harga beras yang menjadi dasar pembahasan kebijakan satu harga.
"Kalau yang premium Rp14.900, kalau yang medium Rp13.500. Tapi kalau Bulog, SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan), karena ada subsidi, untuk saudara-saudara kita yang kurang itu bisa dijual Rp11.000 sampai Rp12.000," ujar dia.
Ia menegaskan pembahasan beras satu harga masih dalam tahap pengupayaan kebijakan dan memerlukan dukungan berbagai instrumen, termasuk distribusi, pembiayaan, serta kesiapan infrastruktur.
Pemerintah berharap melalui penguatan peran Bulog dan kesiapan pasokan, disparitas harga beras antarwilayah dapat ditekan secara bertahap.