Anggota KPAI Aris Adi Leksono. ANTARA/HO-KPAI
KPAI Kecam Oknum Guru di Jember yang Telanjangi 22 Siswa
Silvana Febiari • 12 February 2026 15:23
Jember: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras perbuatan seorang oknum guru yang menanggalkan pakaian 22 siswa Sekolah Dasar karena mencari uangnya yang hilang di Jember, Jawa Timur. KPAI menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan perbuatan tersebut.
"Memaksa anak membuka pakaian di ruang kelas, di hadapan teman-temannya, adalah tindakan yang merendahkan martabat, melanggar integritas tubuh anak, dan berpotensi memenuhi unsur pidana. Tidak ada alasan disiplin sekolah yang dapat membenarkan tindakan tersebut," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, dikutip dari Antara, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurut dia, tindakan pelaku berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga :
"Pelanggaran Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan perlakuan yang merendahkan martabat anak. Pelanggaran Pasal 76E UU Perlindungan Anak, apabila terdapat unsur perbuatan cabul atau tindakan yang menyerang kehormatan seksual anak," kata Aris Adi Leksono.
Selain itu, juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Potensi pelanggaran dalam perspektif UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual berbasis pemaksaan atau penyalahgunaan relasi kuasa," ujar Aris.
KPAI mendesak polisi untuk menyelidiki kasus tersebut. "Unsur ini perlu didalami oleh aparat penegak hukum," ucap Aris.

SDN Jelbuk 2 Jember. Foto: Metrotvnews.com
Sebelumnya, seorang guru SD negeri menanggalkan pakaian 22 siswanya karena mencari uangnya yang diduga hilang. Ia mengaku kehilangan uang sebesar Rp75 ribu.
Sehari sebelumnya, guru itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp200 ribu. Setelah menggeledah tas para siswa dan tidak menemukan uang tersebut, ia kemudian menanggalkan pakaian anak-anak didiknya.