DLH Kota Bandung Bersikukuh Pakai Insinerator dalam Pengolahan Sampah

Petugas TPS di Bandung tengah membakar sampah menggunakan insinerator mini. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

DLH Kota Bandung Bersikukuh Pakai Insinerator dalam Pengolahan Sampah

Roni Kurniawan • 19 January 2026 18:44

Bandung: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersikukuh menggunakan teknologi insinerator dalam pengelolaan sampah. Insinerator mini juga sedang dikaji ulang untuk digunakan di beberapa tempat pembuangan sementara (TPS) sebagai upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan pihaknya memiliki 15 unit insinerator mini dan teknologi lain untuk membakar sampah di beberapa TPS. Semua teknologi ini kini dikaji ulang menyusul larangan dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah dengan pembakaran.

"Total ada 15 unit yang beroperasi. Bukan hanya insinerator, tetapi juga teknologi thermal lain seperti pirolisis," kata Salman saat dihubungi, Senin, 19 Januari 2026.
 


Salman menuturkan, kajian difokuskan pada aspek emisi udara untuk memastikan seluruh unit memenuhi baku mutu lingkungan. DLH Kota Bandung akan melibatkan konsultan independen serta laboratorium bersertifikasi dalam proses tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan laboratorium yang tersertifikasi. Informasinya, salah satu yang terbaik di Indonesia adalah Sukovindo. Rencananya, 15 titik insinerator akan diuji emisi udaranya," jelas Salman.

Menurut Salman, KLH menetapkan tujuh parameter utama yang harus dipenuhi agar insinerator dinyatakan aman dan layak beroperasi. DLH Kota Bandung, kata dia, akan mengikuti sepenuhnya ketentuan tersebut.

"Sebenarnya kami sudah melakukan pengukuran dan hasilnya berada di bawah baku mutu. Namun, hasil pengukuran dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan angka yang berbeda dan dinilai melebihi ambang batas, sehingga operasionalnya harus dihentikan," ungkap Salman.


Petugas TPS di Bandung tengah membakar sampah menggunakan insinerator mini. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan


Saat ini, insinerator yang beroperasi di Kota Bandung memiliki kapasitas pengolahan sekitar 7-10 ton sampah per hari. Selama proses kaji ulang berlangsung, DLH Kota Bandung menyiapkan sejumlah alternatif pengelolaan sampah.

"Salah satu solusinya adalah bekerja sama dengan pihak ketiga di luar Kota Bandung, kemungkinan dengan teknologi RDF terlebih dahulu. Dalam waktu dekat, dengan hadirnya Gaslah, kami juga bisa mengolah sekitar 25 kilogram sampah per hari,” beber Salman.

DLH Kota Bandung menegaskan, seluruh kebijakan pengelolaan sampah ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap lingkungan. Pihaknya juga berupaya mencari solusi untuk percepatan penanganan sampah di tengah kondisi darurat.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Kota Bandung agar tidak memusnahkan sampah menggunakan teknologi insinerator. 

"Menteri Lingkungan Hidup tidak membenarkan digunakannya insenerator-insenerator mini apa pun alasannya," kata Hanif saat kunjungan ke Pasar Caringin, Kota Bandung, Jumat, 16 Januari 2026. 

Meskipun cepat menghilangkan sampah, teknologi insinerator dinilai sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat. 

"Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah. Kalau sudah jadi emisi, tidak ada yang bisa kita lakukan karena masker biasa tidak akan sanggup. Masker yang paling bisa menangani itu adalah masker N95 yang biasa kita tangani waktu Covid," pungkas Hanif. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)