Mulai Juli, B50 Diklaim Bisa Pangkas Subsidi hingga Rp48 Triliun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers bersama di Seoul. Foto: dok Setkab.

Mulai Juli, B50 Diklaim Bisa Pangkas Subsidi hingga Rp48 Triliun

Ade Hapsari Lestarini • 8 April 2026 23:04

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia berpotensi menghemat anggaran subsidi hingga puluhan triliun rupiah per tahun melalui penerapan kebijakan biodiesel 50 persen (B50) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

B50 merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati (sawit/CPO) dengan 50 persen solar. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat subsidi hingga Rp48 triliun serta menekan impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun. Saat ini, pemerintah tengah mencari solusi pengganti bahan bakar fosil yang lebih ramah lingkungan.

Selain menghemat anggaran subsidi, mandatori B50 juga bertujuan mendukung keberlanjutan serta meningkatkan ketahanan energi nasional terhadap gejolak harga energi global.

"Dalam satu tahun, bahkan dalam enam bulan saja, sudah ada penghematan dari penggunaan bahan bakar fosil dan juga penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun," ujar Airlangga Hartarto, dikutip Rabu, 8 April 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, tahap uji coba B50 hampir selesai dan siap diimplementasikan sesuai rencana.


Ilustrasi. Foto: Gapki
 


"B50 sudah hampir enam bulan kita uji coba pada berbagai peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, dan truk. Uji coba masih terus berjalan, tetapi sebentar lagi akan final. Hingga hari ini, hasilnya alhamdulillah cukup baik. Mulai 1 Juli, B50 akan diterapkan," kata Bahlil di kantornya.

Bahlil juga menegaskan pemerintah optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif, termasuk potensi surplus solar seiring dengan beroperasinya proyek kilang RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Saya juga menyampaikan dengan implementasi B50, insyaallah tahun ini kita akan mengalami surplus solar. Ini menjadi kabar baik, apalagi setelah RDMP (Refinery Development Master Plan) di Kalimantan Timur beroperasi," tambah dia.

Berdasarkan pengujian lapangan yang dilakukan pemerintah, bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati oleh para pemangku kepentingan, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME.

Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diterapkan, terutama pada sektor nonotomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi seperti pertambangan. Pengembangan B50 merupakan kelanjutan dari keberhasilan Indonesia dalam mengimplementasikan biodiesel hingga campuran 40 persen (B40) secara nasional sejak awal 2025.

Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai pionir global dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar, sekaligus memberikan manfaat nyata berupa pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), penghematan devisa melalui pengurangan impor BBM solar, serta peningkatan serapan minyak sawit domestik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)