Bansos Kemensos Tahap 2 Mulai Cair, Begini Cara Mengeceknya

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Bansos Kemensos Tahap 2 Mulai Cair, Begini Cara Mengeceknya

Richard Alkhalik • 26 May 2026 15:30

Jakarta: Pencairan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Tahap 2 2026 telah bergulir di berbagai daerah sejak pertengahan Mei lalu. Penyaluran bansos yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Penyaluran dana Bansos langsung ditransfer melalui jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. Adapun untuk mengakomodasi masyarakat di wilayah yang minim akses perbankan, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai instrumen penyalur bantuan.

Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas pengecekan digital agar masyarakat dapat memantau status penerimaan bansos secara mandiri dan mudah melalui smartphone dengan berbekal validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 

Baca juga: BPNT Tahap II 2026 di Jawa Barat Mulai Cair, Ini Panduan Cek Secara Online


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Panduan pengecekan bansos


Berikut adalah panduan praktis pengecekan bansos:
 

1. Melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka browser pada gawai kamu, lalu akses situs resmi Kementerian Sosial di tautan cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) berupa deret huruf yang muncul pada layar sistem.
  • Apabila huruf atau kode kurang terbaca, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode verifikasi baru.
  • Terakhir, klik tombol “Cari Data” untuk memproses status pencairan kamu.
 

2. Melalui aplikasi seluler Cek Bansos

Selain portal web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Masyarakat cukup mengunduh Aplikasi Cek Bansos resmi besutan Kementerian Sosial yang tersedia di platform Google Play Store. Berikut adalah panduan penggunaannya:
  • Buka aplikasi yang telah terpasang, lalu lakukan proses masuk (login) menggunakan akun yang telah diregistrasi sebelumnya.
  • Pada halaman utama, pilih dan tekan menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Setelah proses pencarian selesai, buka menu profil untuk meninjau detail kategori desil kepesertaan kamu.

Apabila tahapan verifikasi berhasil dan identitas kamu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), layar smartphone kamu akan langsung menampilkan rincian informasi mencakup nama lengkap, klasifikasi desil, hingga detail status dan jadwal pendistribusian bantuan.

(Husen Miftahudin)