Dewan Keamanan PBB dalam sebuah pertemuan. Foto: EFE-EPA
Indonesia Tidak Menjadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB yang Kecam Iran Serang Negara Teluk
Muhammad Reyhansyah • 13 March 2026 23:47
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan alasan Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang mengutuk serangan Iran terhadap sejumlah negara di kawasan Teluk.
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI Nabyl Mulachela mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pentingnya pendekatan yang inklusif dan berimbang dalam upaya penyelesaian konflik internasional.
“Indonesia tidak menjadi co-sponsor dalam resolusi tersebut. Pertimbangan kita adalah bahwa dalam melihat upaya menyelesaikan suatu persoalan, bukan saja inklusivitas yang perlu kita perhatikan dalam prosesnya, tapi juga aspek keseimbangan,” ujar Nabyl dalam press briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut dia, Indonesia berpandangan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan melalui jalur damai dan diplomasi, dengan melibatkan berbagai pihak secara adil.
“Nah dalam hal ini Indonesia berpandangan upaya-upaya untuk menyelesaikan konflik perlu kita lakukan secara damai dan melalui diplomasi, tapi juga menekankan aspek keseimbangan dan inklusivitas,” kata Nabyl.
Resolusi DK PBB 2817 resmi diadopsi pada Rabu, 11 Maret 2026 sebagai respons atas serangan rudal dan drone Iran ke negara-negara Teluk serta Yordania. Dewan Keamanan mengutuk keras tindakan tersebut karena menargetkan warga sipil dan infrastruktur vital, yang dianggap sebagai pelanggaran serius hukum internasional.
Resolusi ini menuntut Iran segera menghentikan serangan, termasuk gangguan di Selat Hormuz, demi menjaga stabilitas kawasan. Sebanyak 13 negara menyatakan dukungan, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain. Di saat bersamaan, draf resolusi tandingan dari pihak Rusia resmi ditolak oleh Dewan Keamanan.
Bahrain sebagai sponsor utama mengajukan draf ini dengan dukungan 135 negara, termasuk Uni Eropa, sebagai langkah kolektif untuk menjaga kedaulatan wilayah Teluk.
Konflik ini dipicu oleh serangan udara gabungan Amerika Serikat-Israel ke Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026 yang menewaskan sejumlah tokoh kunci Iran termasuk pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Menanggapi serangan tersebut, Iran melancarkan serangan balasan ke wilayah Israel dan sejumlah negara Teluk, yang kini menyeret kawasan tersebut ke dalam krisis keamanan global.
Hal ini memperlihatkan betapa DK PBB sangat bias dalam melihat konflik ini. DK PBB tidak mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan AS-Israel ke Iran, yang menjadi titik awal krisis di Timur Tengah saat ini.