Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Yolanda Lonita Fenisia. ANTARA/Devita Maulina
Disdik Kotim Tegaskan MPLS Wajib Bebas Perpeloncoan
Silvana Febiari • 13 July 2026 13:57
Kotim: Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Disdik), Kalimantan Tengah, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan harus berlangsung edukatif dan ramah anak. Kegiatan tersebut juga wajib bebas dari segala bentuk perpeloncoan.
“Kegiatan ini bertujuan mengenalkan potensi diri peserta didik, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah secara positif. Tidak diperkenankan ada kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan maupun bentuk kekerasan lainnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Yolanda Lonita Fenisia, dilansir dari Antara, Senin, 13 Juli 2026.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 yang telah ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan Kotim Nomor 400.3.5.1/565/DISDIK-1/2026 tentang penyelarasan kegiatan belajar dan mengajar tahun ajaran 2026/2027.
Baca Juga :
Jadwal dan Kegiatan MPLS TK–SMA, 14–18 Juli 2026
MPLS merupakan momentum penting membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan belajar sehingga harus dilaksanakan dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Oleh sebab itu, seluruh kegiatan yang disusun sekolah harus berorientasi pada pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan tanpa memberikan tekanan fisik maupun psikologis kepada peserta didik,” ujarnya.
Sekolah juga dilarang melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun selama pelaksanaan MPLS. Selain itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan memberikan aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
Menurutnya, larangan tersebut dimaksudkan agar seluruh peserta didik memperoleh pengalaman awal bersekolah yang positif tanpa terbebani kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif.
Dalam pelaksanaannya, materi MPLS tahun ini mencakup penguatan berbagai program pembentukan karakter, antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kegiatan Pagi Ceria, edukasi sopan santun bermedia digital, pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, serta membangun sikap rukun antarteman.
"Seluruh materi tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta didik untuk membangun karakter disiplin, saling menghargai, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak hari pertama," ucapnya.

Ilustrasi sekolah. Foto: Metrotvnews/Roni Kurniawan
Selain kegiatan MPLS, Dinas Pendidikan juga mengarahkan sekolah melaksanakan kegiatan kokurikuler secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.
Kegiatan Pagi Ceria yang dipadukan dengan Senam Anak Indonesia Hebat wajib digelar minimal dua kali dalam sepekan sebelum proses belajar mengajar dimulai. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat disusun bersama komite sekolah agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Program tersebut diintegrasikan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler, khususnya pendidikan kepramukaan.