Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Polda Metro Ingatkan Penyampaian Pendapat Harus Berlangsung Tertib
Metro TV • 26 August 2026 20:11
Jakarta: Polda Metro Jaya mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat berlangsung tertib, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Sejumlah kelompok dijadwalkan akan melakukan penyampaian pendapat pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Kami mengimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
“Nah, ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kan kita masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” kata Budi.
Budi mengatakan, pengamanan perlu disiapkan lantaran aksi berlangsung di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Polisi akan memastikan kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu mobilitas warga, termasuk transportasi dan aktivitas ekonomi.
.jpg)
Ilustrasi penyampaian aspirasi. Foto: dok. Medcom.
Dia menambahkan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat dan tidak dilarang kepolisian. Namun, masyarakat yang terlibat diminta tetap mengikuti aturan, termasuk ketentuan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kita harus memberikan rasa aman. Kita melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya,” kata Budi.
(Azri Arifin)