Warga melintasi jalan Dago, Bandung. (Metrotvnews.com/Roni K)
Pemkot Bandung Kaji Ulang CFD dan Braga Beken
roni k • 28 August 2026 22:27
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji ulang keberlanjutan program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken). Kajian ini dilakukan menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honorarium tenaga non-PNS dalam pelaksanaan kedua program tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa temuan BPK membuat pelaksanaan CFD dan Braga Beken saat ini berada dalam posisi dilematis. Pihaknya harus memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut. Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya," ujar Farhan di Bandung, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kendati demikian, Pemkot Bandung tidak dapat mengabaikan hasil audit lembaga negara. Berdasarkan dokumen BPK RI, program CFD dan Braga Beken yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sempat membebani keuangan daerah hingga Rp2,7 miliar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan)
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan membereskan seluruh aspek regulasi dan mekanisme operasional terlebih dahulu sebelum memutuskan nasib kedua program tersebut.
"Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini, artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada," tegas Farhan.
Ia juga membuka peluang agar CFD dan Braga Beken dapat kembali digelar untuk masyarakat apabila seluruh persoalan regulasi dan administrasi telah rampung diselesaikan.