Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Siti Yona
Buntut Materi 'Mens Rea', Polisi Panggil Pandji Pragiwaksono pada 6 Februari
Siti Yona Hukmana • 3 February 2026 16:42
Jakarta: Komika Pandji Pragiwaksono segera diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama buntut materi stand up comedy dalam acara bertajuk Mens Rea. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 6 Februari 2026.
"Iya, undangan klarifikasi untuk Jumat, 6 Februari 2026, jam 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Februari 2026.

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Dok. Medcom.id
Baca Juga:
Dilaporkan Soal Mens Rea, Pandji: Itu Komedi Menghibur Masyarakat |
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli.
Total enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya. Salah satu laporan dilayangkan Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Pandji diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
Pelaporan itu, pernyataan Pandji soal NU menerima konsesi tambang dari pemerintah, dalam acara stand up komedi bertajuk Mens Rea di sebuah paltform. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com