Terindikasi Judol, 15 Ribu Rekening KPM Bansos di Kota Bekasi Dibekukan

Ilustrasi judi online. Medcom.id

Terindikasi Judol, 15 Ribu Rekening KPM Bansos di Kota Bekasi Dibekukan

Antonio • 8 September 2026 13:30

Bekasi: Sebanyak 15.722 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Bekasi, Jawa Barat, terindikasi aktivitas judi online. Rekening belasan ribu KPM bansos tersebut dibekukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Robert TP Siagian menjelaskan, angka itu diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Langkah penangguhan ini kami lakukan murni agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan tepat manfaat," kata Robert di Bekasi, Selasa, 8 September 2026.
 


Robert menjelaskan, status terindikasi bukan berarti otomatis terbukti. Masyarakat yang merasa tidak terlibat judi online dapat menyampaikan klarifikasi melalui mekanisme yang berlaku.

"Bagi warga yang statusnya dibekukan tadi, tidak perlu panik. Anda dapat melakukan klarifikasi kembali atau sanggah banding di kelurahan setempat," ujar Robert.


Ilustrasi judi online. Medcom.id


Dari jumlah tersebut, sebanyak 357 KPM telah mengajukan sanggah. “Mari bersama menjaga bantuan sosial agar tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga,” ajaknya.

(Silvana Febiari)