Kemlu Atur Persiapan Pemulangan Jenazah Pekerja WNI yang Meninggal saat Kerja di Jepang

Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah. Foto: Metrotvnews.com

Kemlu Atur Persiapan Pemulangan Jenazah Pekerja WNI yang Meninggal saat Kerja di Jepang

Fajar Nugraha • 4 September 2026 17:37

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI menanggapi kabar warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Jepang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.

Pada 2 September 2026, seorang WNI berinisial IK, asal Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima.

“Korban, yang merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP), telah mengikuti program pemagangan sejak Juni 2024. Korban mengalami kecelakaan setelah terjepit mesin pembuat cat,” ujar Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, Jumat 4 September 2026.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, dan pihak-pihak terkait,” imbuh Heni.

“Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut,” sebut Heni.

“Jenazah almarhum saat ini telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju ke Tokyo untuk persiapan pemulangan ke Indonesia,” lanjut pernyataan itu.

Kemlu melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Ootake Prefektur Hiroshima, organisasi penerima, serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik, termasuk pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Fajar Nugraha)