Dewan Redaksi Media Group, Ahmad Punto. Foto- Media Indonesia/Ebet
Podium MI: Sayembara Vigilante
Ahmad Punto • 29 July 2026 05:50
BARANGKALI tidak banyak negara yang begitu menyukai sayembara seperti Indonesia. Hampir setiap persoalan seolah bisa diawali dengan perlombaan. Mencari logo, maskot, desain, slogan, sampai ide dan gagasan. Kini, bahkan muncul sayembara jenis baru yang cukup ekstrem; sayembara menangkap begal.
Warga diiming-imingi hadiah jika mampu membekuk begal. Kedengarannya sederhana. Terkesan heroik, bahkan. Begal ditangkap, lingkungan aman, uang pun didapat. Sampai kemudian kita bertanya, sejak kapan penegakan hukum berubah menjadi sebuah perlombaan?
Kiranya sejarah sudah lebih dulu memberikan nama untuk gejala seperti itu, yakni vigilante. Istilah vigilante berasal dari kata dalam bahasa Spanyol yang berarti penjaga atau waspada. Ia menjadi populer setelah secara historis melekat pada peristiwa pembentukan komite pengawas warga (vigilance committee) di Amerika Serikat pada abad ke-19.
Ketika itu di wilayah-wilayah perbatasan AS, tangan negara belum cukup kuat menjangkau seluruh kawasan. Sistem peradilan resmi belum terbentuk atau masih terlalu lemah. Polisi juga terbatas, sementara kejahatan merajalela. Warga kemudian membentuk kelompok bersenjata untuk menangkap dan menghukum penjahat secara langsung.
Awalnya terdengar mulia. Semangat gotong royong menjaga keamanan. Namun, perlahan maknanya bergeser. Vigilante yang semula bermakna menjaga keamanan bersama berubah konotasi menjadi aksi main hakim sendiri. Dari membantu hukum menjadi menggantikan hukum. Solidaritas bersalin rupa menjadi penghukuman.
Inilah yang berbahaya. Ketika seseorang mulai merasa dirinya ialah penegak hukum, batas antara menjaga keamanan dan menghakimi menjadi kabur. Orang tidak lagi menunggu putusan hakim. Mereka merasa cukup pantas menjadi polisi, jaksa, dan hakim sekaligus.
Kalau belakangan kisah tentang vigilante itu terasa akrab, mungkin karena kita sedang menyaksikan gejala yang mirip. Bedanya, kali ini bukan di wilayah perbatasan Amerika pada abad ke-19, melainkan di Indonesia pada 2026. Bibit vigilante dicemaskan muncul dari sayembara menangkap begal yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Tentu tulisan ini tidak sedang membela begal. Kejahatan jalanan saat ini kian membuat masyarakat resah dan takut. Warga cemas setiap kali pulang ke rumah karena kerap dibayangi ancaman perampasan di tengah jalan. Karena itu, ketika KDM, panggilan populer Pak Gubernur, melontarkan sayembara tangkap begal, tak sedikit yang menganggapnya sebagai cara kreatif membangun partisipasi masyarakat menjaga keamanan.
Namun, persoalannya bukan pada niat. Persoalannya ialah pesan yang dibaca publik. Dalam setiap kebijakan, simbol sering kali lebih cepat dipahami daripada penjelasannya. Niatnya boleh jadi mulia, mengajak masyarakat peduli dan menjaga keamanan. Namun, penerimaan sebagian orang bisa berbeda. Bisa jadi mereka menangkap pesan itu sebagai ajakan berburu begal, atau bahkan lebih naif, sekadar mengejar hadiah.
Cukup beralasan bila banyak pakar hukum dan pegiat hak asasi manusia merasa gelisah. Masyarakat tentu boleh membantu aparat. Bahkan harus. Melapor ketika melihat tindak kejahatan, menolong korban, atau ikut menjaga lingkungan ialah bentuk partisipasi warga yang sehat. Akan tetapi, membantu penegakan hukum berbeda dengan merasa menjadi penegak hukum.
.jpg)
Ilustrasi begal. Foto Medcom.id
Sayembara menangkap begal tentu tidak sama dengan membentuk kelompok vigilante. Namun, yang patut kita khawatirkan, keduanya berangkat dari ide yang mirip, yaitu ketika negara merasa perlu mendorong masyarakat mengambil peran yang lebih jauh dalam menghadapi kejahatan.
Di titik itu kehati-hatian menjadi penting. Jangan sampai yang bergeser tidak hanya tindakan, tapi juga cara berpikir. Siapa yang bisa menjamin ajakan untuk berpartisipasi melalui sayembara tidak akan berubah menjadi pembenaran untuk bertindak sendiri? Bahkan hadiah yang dimaksudkan sebagai penyemangat pun bisa ditafsirkan sebagai legitimasi.
Vigilante lahir ketika dunia belum masuk era modern. Kini, zaman sudah berubah drastis, modernitas sudah berlari begitu cepat. Negara-negara telah meninggalkan sistem hukum yang kuno. Masak perilaku primitif seperti vigilante malah seolah difasilitasi dan dilegitimasi?
Kita sudah terlalu sering menyaksikan orang dipukuli beramai-ramai, lalu belakangan diketahui salah sasaran. Terlalu banyak nyawa melayang hanya karena kerumunan lebih percaya pada teriakan daripada fakta. Eh, sekarang tindakan yang berpotensi kebablasan seperti itu, kok, malah mau diberi hadiah. Beneran, nih, Pak Gubernur?
Negara memang membutuhkan warga yang peduli. Namun, juga menjadi tugas negara untuk mengendalikan kepedulian itu agar tidak kelewat batas. Bukan justru sebaliknya, atas nama populisme, membuat warga jadi jemawa dan merasa boleh menjadi polisi, jaksa, sekaligus hakim dalam satu waktu. Sudah begitu, dikasih hadiah uang pula. Ah, kacau.