BI Tahan BI Rate 5,75 Persen Demi Jaga Rupiah hingga Inflasi

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti. Foto: Youtube BI

BI Tahan BI Rate 5,75 Persen Demi Jaga Rupiah hingga Inflasi

Eko Nordiansyah • 19 August 2026 14:52

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," kata Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Selain itu, Destry menyebut, kebijakan mempertahankan suku bunga acuan juga untuk menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus satu persen pada tahun 2026 dan 2027. Langkah mempertahankan BI rat juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


(Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani)

BI perluas insentif dan kebijakan lain

BI juga terus memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujar dia.

(Eko Nordiansyah)