Poster calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Foto: kipjateng.jatengprov.go.id
Pemprov Jateng Buka Seleksi Anggota Komisi Informasi, Simak Syaratnya
Husen Miftahudin • 16 August 2026 14:48
Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah untuk masa jabatan 2027-2031. Seluruh tahapan pendaftaran seleksi tersebut tidak dipungut biaya.
Asisten Sekda Jawa Tengah sekaligus Ketua Tim Seleksi, Dhoni Widianto, mengatakan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” sebut Dhoni dikutip dari Jatengprov.go.id, Minggu, 16 Agustus 2026.
Penerimaan dokumen pendaftaran dibuka pada 13-28 Agustus 2026. Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan serta melengkapi dokumen yang telah ditentukan.
Persyaratan calon anggota Komisi Informasi
Calon peserta seleksi anggota KI Jawa Tengah wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki integritas dan tidak tercela.
- Tidak pernah dipidana karena tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik.
- Memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, bersedia bekerja penuh waktu.
- Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun, serta sehat jasmani dan rohani.

(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Dokumen yang harus disiapkan
Jika memenuhi persyaratan, calon peserta dapat menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya:
- Surat pendaftaran.
- Daftar riwayat hidup.
- Foto terbaru.
- Salinan KTP berdomisili Jawa Tengah.
- Ijazah minimal S1 atau sederajat.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik apabila terpilih.
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.
Selain itu, peserta wajib melampirkan surat dari tim pemeriksa kesehatan rumah pemerintah sakit yang menerangkan sehat jasmani, sehat rohani, serta bebas narkoba. Surat pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Peserta juga dapat memperoleh informasi secara langsung di Sekretariat Tim Seleksi Diskomdigi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim secara langsung atau melalui jasa pengiriman, batas waktu mengikuti cap pos, resi pengiriman, atau bukti jasa pengiriman online.
Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 4-10 September 2026, dan akan diumumkan pada 14 September 2026. (Selsha Septifanie Gunawan)