Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.
16 Tahun BNPP, Tito Tekankan Pentingnya Penguatan Koordinasi Pembangunan Perbatasan
Achmad Zulfikar Fazli • 18 September 2026 16:42
Jakarta: Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) memasuki usia ke-16 tahun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Kepal BNPP Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian sekaligus penguatan peran BNPP RI dalam mengoordinasikan pembangunan kawasan perbatasan.
“Kita mengambil momentum hari ulang tahun ini untuk melakukan evaluasi. Apa yang kira-kira plus yang sudah dicapai oleh BNPP, dan apa yang masih belum sesuai harapan, dan bagaimana nanti BNPP itu ke depan,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2026.
Tito menyoroti salah satu capaian BNPP, yakni keberadaan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang telah dibangun dan beroperasi di sejumlah kawasan perbatasan Indonesia.
Tito mengatakan keberadaan PLBN tidak hanya berkaitan dengan fungsi pelayanan lintas batas, tetapi juga menjadi bagian dari representasi Indonesia di kawasan perbatasan. Dia menilai pembangunan dan perbaikan PLBN menjadikannya sebagai gerbang sekaligus etalase Indonesia di wilayah terdepan negara.
“Ini membanggakan kita karena betul-betul menjadi gerbang, menjadi etalase bangsa Indonesia dengan perbaikan dan renovasi pos lintas batas. Sejauh ini yang saya tahu, tata kelolanya juga cukup baik,” kata Tito.
Di balik capaian tersebut, Tito menyampaikan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Salah satunya ialah penguatan kapasitas BNPP RI sebagai coordinating agency yang mampu mengoordinasikan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan dalam pembangunan kawasan perbatasan.
“Saya juga harus objektif untuk menyampaikan hal-hal yang menurut saya masih belum berjalan secara maksimal. Di antaranya adalah belum mampunya BNPP untuk menjadi coordinating agency yang bisa mengoordinasikan semua stakeholder, kementerian lembaga, dalam rangka untuk membangun daerah perbatasan,” terang Tito.
Menurut Tito, penguatan tersebut mencakup kemampuan menyusun program, mengoordinasikan dukungan anggaran, serta memastikan pembangunan kawasan perbatasan tidak berjalan secara sektoral.
Selain itu, evaluasi berkala terhadap program kementerian lembaga di kawasan perbatasan perlu dilakukan lebih optimal. Langkah tersebut penting untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan terpadu dan sesuai dengan kebutuhan kawasan perbatasan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.
Tito menegaskan pembangunan kawasan perbatasan perlu diarahkan tidak hanya sebagai perspektif pengelolaan batas negara. Tetapi juga sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, kesejahteraan masyarakat, dan pertahanan negara.
“Kita ingin menjadikan daerah perbatasan sebagai bukan backyard (halaman belakang), tapi menjadi front yard (halaman depan) dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan keadilan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, yang akan berimplikasi kepada sistem pertahanan negara di garis perbatasan,” kata Tito.
Tito juga menekankan pentingnya publikasi kinerja dan kegiatan BNPP RI melalui berbagai kanal media. Menurut dia, keterbukaan informasi penting bagi lembaga publik membangun legitimasi dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Di negara demokrasi seperti Indonesia ini, semua lembaga dan swasta di negara demokrasi, kunci utamanya untuk bisa survive itu adalah mendapatkan public legitimacy, dukungan publik, dukungan rakyat, dan mendapatkan public consent, restu dari rakyat untuk kita bisa bekerja,” tutur Tito. Dalam refleksinya, Tito menggunakan analogi group tent atau teori tenda kelompok untuk menggambarkan pentingnya kerja bersama dalam organisasi. Menurut dia, tenda akan berdiri kokoh apabila seluruh pihak di dalamnya turut menopang.
“Dirgahayu Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang ke-16. Teruslah bekerja keras untuk menjaga kedaulatan dan membangun beranda depan negara kita,” ucap Tito.
Peringatan HUT ke-16 BNPP RI diisi dengan penyerahan Satyalancana Karya Satya bagi ASN dengan masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, serta santunan dan paket sembako bagi anak yatim piatu.
Rangkaian tersebut menjadi bagian dari refleksi perjalanan BNPP RI sekaligus penguatan komitmen untuk terus hadir bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
BNPP RI terbentuk pada 17 September 2010 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Pembentukan BNPP RI menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola batas wilayah negara dan kawasan perbatasan secara terpadu.