Logo Sensus Ekonomi 2026. Foto: BPS.
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Pemerintah Kembangkan UMKM dan Tarik Investasi
Husen Miftahudin • 2 July 2026 11:09
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program pembinaan, pelatihan, serta pengembangan usaha. Data tersebut juga akan digunakan untuk memetakan peluang investasi guna memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan mengatakan data yang dihimpun melalui sensus menjadi pijakan penting untuk memahami karakteristik dunia usaha secara menyeluruh. Menurut dia, pemetaan tersebut diperlukan agar setiap program pengembangan dapat dirancang sesuai kebutuhan serta potensi masing-masing sektor usaha.
Dadang mengungkapkan, berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 di Kalimantan Selatan (Kalsel), terdapat 466.222 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta 5.903 usaha menengah dan besar. Data tersebut menunjukkan aktivitas usaha di provinsi itu masih didominasi UMKM yang menjadi penopang utama perekonomian daerah.
Ia menilai dominasi UMKM sekaligus memperlihatkan pentingnya pembaruan data, mengingat karakter usaha mikro dan kecil berkembang sangat dinamis. Perubahan jenis usaha, skala usaha, hingga pola bisnis dalam beberapa tahun terakhir dinilai perlu dipotret ulang agar pemerintah memiliki gambaran yang sesuai dengan kondisi terbaru.
"Bagaimana mau melakukan pembinaan? Bagaimana mau melakukan pelatihan? Dan bagaimana mau melakukan pengembangan usaha kalau potretnya tidak ada atau tidak sesuai?" ucap Dadang seperti dikutip dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
| Baca juga: BPS Mulai Pendataan UMKM dan Rumah Tangga untuk Sensus Ekonomi 2026 |

(Petugas Sensus Ekonomi. Foto: Antara/Dian Hadiyatna)
Genjot pengembangan usaha hingga buka peluang investasi
Dadang menjelaskan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan membantu pemerintah menyusun program pembinaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha secara lebih terarah. Pendataan tersebut juga menjadi landasan untuk mengidentifikasi sektor usaha yang membutuhkan pendampingan, sekaligus sektor yang memiliki potensi lebih besar untuk dikembangkan.
Selain itu, hasil sensus akan menggambarkan potensi ekonomi setiap daerah secara lebih komprehensif, sehingga pemerintah dapat menentukan prioritas pengembangan berdasarkan karakteristik usaha di masing-masing wilayah.
BPS berharap hasil sensus mampu membuka peluang investasi baru di daerah. Informasi yang dihasilkan dinilai dapat memberikan gambaran sektor-sektor usaha yang prospektif dan menjadi referensi bagi investor.
Menurut Dadang, pertumbuhan investasi di sektor potensial akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian, mulai dari peningkatan aktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan daya saing daerah di tengah dinamika ekonomi.
Karena itu, BPS mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk memberikan data yang akurat selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Karena itu, kami berharap seluruh pelaku usaha dan masyarakat memberikan data yang benar selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi dunia usaha di daerah dan mampu menjadi referensi yang andal bagi pengembangan usaha serta peningkatan investasi pada masa mendatang," tutup Dadang.