Presiden Prabowo Bagi Penugasan Penanganan Karhutla Kalimantan kepada Pimpinan TNI-Polri

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan untuk memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Tangkapan Layar.

Presiden Prabowo Bagi Penugasan Penanganan Karhutla Kalimantan kepada Pimpinan TNI-Polri

Siti Yona Hukmana • 22 August 2026 13:20

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan segera menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Presiden membagi tugas penanganan kebakaran hutan ini kepada pimpinan TNI dan Polri.

"Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Teddy menyebut pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak. Penanganan karhutla di Kalimantan Barat, Presiden Prabowo menugaskan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Kemudian, di Kalimantan Selatan, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali bersama Astamaops Polri Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dan Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat mendapat tugas untuk turun langsung dalam penanganan karhutla.

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan disambut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Tangkapan Layar.

Presiden Prabowo menekankan agar seluruh jajaran bergerak cepat. Sehingga, kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Seskab Teddy.

Presiden Prabowo bertolak menuju Kalimantan untuk memimpin langsung penangan karhutla pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. 
Kehadiran Prabowo di Kalimantan sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pengendalian karhutla. Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah menegaskan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.

(Siti Yona Hukmana)