Karhutla di Kalbar Mencapai 38 Ribu Hektare Sepanjang 2026

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara.

Karhutla di Kalbar Mencapai 38 Ribu Hektare Sepanjang 2026

Lukman Diah Sari • 21 August 2026 14:50

Pontianak: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat melampaui 38 ribu hektare. Data tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026.

"Untuk wilayah karhutla yang terbakar sampai hari ini dari Januari itu sudah mencapai 38.310,86 hektare," kata Koordinator Harian Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kalbar, Daniel, melansir Antara, di Pontianak, Jumat, 21 Agustus 2026.

Daniel menyebut sejumlah kabupaten menjadi perhatian serius karena mengalami kebakaran yang cukup signifikan dan berkontribusi besar terhadap kemunculan kabut asap. Wilayah-wilayah penyumbang terbesar tersebut meliputi:
  1. Kabupaten Ketapang: Seluas 12.443 hektare

  2. Kabupaten Kubu Raya: Seluas 8.614 hektare

  3. Kabupaten Mempawah: Seluas 6.144 hektare

  4. Kabupaten Sambas: Seluas 2.318 hektare

"Karena daerah-daerah tersebut umumnya merupakan lahan gambut," jelas Daniel menjelaskan karakteristik medan yang sulit dipadamkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengantisipasi meluasnya dampak karhutla sejak awal tahun dengan menetapkan status siaga darurat bencana asap di tingkat provinsi. Kebijakan ini menyusul ditetapkannya status siaga serupa di sejumlah kabupaten dan kota.

“Setidak-tidaknya di Kalimantan Barat ini ada sembilan kabupaten yang sudah menetapkan status siaga,” ungkapnya.

Sebelumnya Pemprov Kalbar juga telah menggelar apel kesiapsiagaan guna mengecek kesiapan personel, peralatan, serta sarana pendukung dalam operasi penanggulangan bencana asap akibat karhutla.


Ilustrasi karhutla. Foto: Dok. Media Group Network (MGN).

BPBD bersama unsur gabungan mulai dari TNI, Polri, Brigade Karhutla UPT KPH, Manggala Agni, pihak swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga desa tangguh bencana secara rutin menjalankan patroli darat terpadu. Selain itu, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mengerahkan dukungan operasi udara di Kalbar.

"Dukungan tersebut berupa helikopter patroli untuk memantau sebaran titik panas dan titik api yang tidak terpantau melalui patroli darat, serta helikopter water bombing dan operasi modifikasi cuaca," ungkap Daniel.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sendiri telah dijalankan sejak April 2026. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada kondisi atmosfer serta ketersediaan potensi pertumbuhan awan hujan. “Operasi modifikasi cuaca itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Itu berdasarkan perkiraan dari BMKG apakah ada potensi awan yang bisa ditaburi garam (agar) berpotensi hujan. Kalau tidak, tidak bisa juga,” ujar Daniel.

(Lukman Diah Sari)