Asep Setiawan alias Abah Setu saat menyampaikan permintaan maaf kepada publik di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026).ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Video Viral Dugaan Hina Nabi Muhammad, Tokoh Spiritual Abah Setu Minta Maaf
Whisnu Mardiansyah • 11 September 2026 09:45
Bekasi: Asep Setiawan alias Abah Setu menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas pernyataannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Pernyataan tersebut dinilai menyinggung dan menghina Nabi Muhammad SAW serta syariat Islam.
Permintaan maaf disampaikan Abah Setu dalam forum mediasi di Mapolres Metro Bekasi, Kamis, 11 September 2026.
"Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Abah Setu di Polres Metro Bekasi, seperti dilansir Antara, Kamis, 10 September 2026.
Dalam mediasi tersebut, Abah Setu menyatakan akan menghentikan kegiatan, konten, atau aktivitas yang berpotensi menyinggung maupun menyesatkan umat Islam. Ia juga bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.
Abah Setu turut berjanji menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariatnya. Ia juga menyatakan akan memperbaiki serta memvalidasi pemahamannya mengenai Islam kepada ulama yang saleh.
Video yang menjadi polemik itu memicu keresahan masyarakat, khususnya warga Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang berada di sekitar lokasi aktivitas Abah Setu.
Dalam rekaman tersebut, Abah Setu membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi “terjebak syariat”. Sejumlah bagian dalam video kemudian dipersoalkan karena dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam.
Polemik berlanjut ketika sejumlah warga mendatangi kediaman Abah Setu, yang merupakan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, pada Senin, 7 September 2026 malam. Kedatangan warga bertujuan meminta klarifikasi secara langsung mengenai isi video yang beredar.
Warga Minta Aktivitas Dihentikan
Perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya Sayf Alifulloh mengapresiasi pelaksanaan mediasi. Namun, ia mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil kesepakatan, terlebih pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
"Kami sebenarnya tidak puas dengan hasil ini. Ada beberapa poin yang menurut kami belum disebutkan secara detail, salah satunya permintaan agar kegiatan tersebut ditutup total," ujar Sayf.
Sayf mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan rumah Abah Setu tetap digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, warga meminta rumah tersebut tidak lagi dijadikan lokasi pengajian atau aktivitas lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Mengenai tindak lanjut aspek hukum, Sayf menyebut pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum.
Perwakilan warga Kabupaten Bekasi, Ajel, juga meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara adil. Menurut dia, penghentian aktivitas yang dipersoalkan diperlukan untuk mencegah polemik serupa kembali terjadi.
"Kami menghargai adanya proses hukum dan meminta kepada penegak hukum agar ditindak secara adil. Kami ingin ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.
Ajel menambahkan warga bersama sejumlah elemen umat Islam di Kabupaten Bekasi akan terus memantau aktivitas Abah Setu setelah mediasi. Pemantauan dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap polemik yang telah berkembang di tengah masyarakat.
Mediasi tersebut menjadi salah satu upaya penyelesaian secara damai setelah video yang dipersoalkan menyebar luas di media sosial. Adapun aspek pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami melihat dulu sejauh mana hasil mediasi. Intinya ujaran serupa jangan sampai terulang kembali," singkat Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Andi Oddang Riuh Hutomo.