Kabut asap menyelimuti perairan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026). ANTARA/Ogen
Kabut Asap Menyelimuti Pulau Bintan, Sekolah Terapkan PJJ
Whisnu Mardiansyah • 14 September 2026 20:10
Bintan: Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul kabut asap kiriman dari wilayah Pulau Sumatera.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan PJJ diberlakukan untuk membatasi aktivitas pelajar di luar ruangan sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
"PJJ dilaksanakan dari rumah menggunakan dua konsep belajar, yaitu via zoom meeting serta pemberian tugas sesuai kurikulum pembelajaran," kata Roby seusai memimpin rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk membahas langkah pencegahan dan penanganan kabut asap, seperti dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.
Pelaksanaan PJJ dilakukan melalui dua metode, yakni kegiatan belajar mengajar menggunakan Zoom Meeting serta pemberian tugas sesuai kurikulum pembelajaran yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut diikuti perangkat daerah, instansi terkait, dan seluruh camat se-Kabupaten Bintan. Pertemuan berlangsung secara luring dan daring.
Roby mengatakan rapat digelar untuk menyatukan langkah antarlembaga dalam menghadapi kabut asap. Koordinasi juga diperlukan guna memastikan dampak kondisi udara terhadap kesehatan masyarakat dapat ditekan.
Menurut dia, kondisi kabut asap harus direspons melalui langkah cepat dan terukur. Seluruh instansi diminta menjalankan pemantauan serta penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
"Kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, karena itu seluruh instansi terkait harus bergerak bersama, melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan," ujar Roby.
Roby meminta seluruh instansi terkait memanfaatkan masa tiga hari penerapan PJJ untuk meningkatkan pemantauan kondisi kabut asap. Penanganan di lapangan juga diminta disesuaikan dengan perkembangan situasi.
.jpg)
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: dok. MI.
Pemerintah Kabupaten Bintan turut mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker. Masyarakat juga diingatkan untuk mengikuti informasi serta arahan resmi dari pemerintah.
"Koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan hingga kondisi kabut asap dapat ditangani dan situasi kembali normal," ucap Roby.
Kabut asap tebal terpantau menyelimuti Pulau Bintan sejak Senin pagi hingga sore. Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang di sejumlah wilayah menjadi terbatas.
Sejumlah warga, mulai orang dewasa hingga anak-anak, terlihat menggunakan masker untuk mengurangi paparan kabut asap yang dapat memicu gangguan saluran pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).