Kualitas Udara Berbahaya, PJJ di Palangka Raya Diperpanjang

Dokumentasi. Siswa menggunakan masker saat bersekolah dampak paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika.

Kualitas Udara Berbahaya, PJJ di Palangka Raya Diperpanjang

Whisnu Mardiansyah • 14 September 2026 18:02

Palangka Raya: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, yakni 14-16 September 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan mengatakan keputusan memperpanjang PJJ diambil setelah pemantauan kualitas udara pada 11-13 September 2026 menunjukkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masih berada dalam kategori berbahaya.

"Perpanjangan PJJ ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan udara yang tidak sehat. Perkembangan kualitas udara akan terus kami pantau dan evaluasi," kata Vico di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Senin, 14 September 2026.

Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan PJJ sebelumnya. Penerapannya mengacu pada Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3952/Disdik.Umpeg/IX/2026 tertanggal 9 September 2026.

Kondisi udara yang masih berbahaya menjadi salah satu pertimbangan utama Disdik dalam menentukan pola pembelajaran. Melalui PJJ, kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Disdik Kota Palangka Raya juga meminta setiap satuan pendidikan memastikan kegiatan pembelajaran selama PJJ tetap berjalan secara optimal sesuai kondisi dan kebutuhan peserta didik.
 


Kualitas Udara Terus Dipantau

Vico mengatakan evaluasi kebijakan PJJ akan terus dilakukan dengan melihat perkembangan kualitas udara di wilayah Kota Palangka Raya.

Pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pembelajaran berikutnya, termasuk kemungkinan perubahan pola belajar apabila kondisi udara mengalami perbaikan.

"Kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik tetap menjadi prioritas. Jika kondisi udara membaik, tentu kebijakan pembelajaran akan disesuaikan kembali," kata Vico.

Perpanjangan PJJ mendapat sambutan positif dari sebagian orang tua siswa. Nuranisa, salah satu orang tua siswa SD di Palangka Raya, menilai kebijakan tersebut membantu mengurangi risiko anak terpapar asap yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya pernapasan.


Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: dok. MI.


Meski demikian, pelaksanaan pembelajaran dari rumah masih menghadapi sejumlah kendala. Keterbatasan perangkat dan jaringan internet menjadi persoalan yang dirasakan selama kegiatan belajar berlangsung.

Namun, Nuranisa menilai kendala tersebut masih dapat diatasi dibandingkan risiko anak berada di luar rumah saat kondisi udara tidak mendukung.

Di sisi lain, pelaksanaan PJJ membuat anak memiliki ruang yang lebih terbatas untuk bermain dan berinteraksi secara langsung dengan teman sebaya. Aktivitas yang lebih banyak dilakukan di rumah juga berpotensi menimbulkan kejenuhan bagi anak.

"Saya berharap karhutla dan kabut asap segera berakhir sehingga kegiatan belajar dapat kembali normal. Anak-anak pun diharapkan bisa kembali belajar di sekolah, bermain, dan berinteraksi dengan teman dalam kondisi yang aman dan nyaman," katanya.

(Whisnu M)