Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 26 November 2025 07:40
Brasilia: Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun atas perannya dalam upaya kudeta, sebuah perkembangan yang mengejutkan banyak warga Brasil yang sebelumnya meragukan ia akan benar-benar dipenjara.
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang menangani perkara tersebut, memutuskan Bolsonaro tetap ditahan setelah penangkapan preventif terhadap dirinya pada Sabtu lalu. Keputusan itu memicu reaksi publik di luar markas polisi federal, dengan para pendukung menuntut pembebasannya dan para penentang merayakan penahanannya.
Pemimpin sayap kanan itu, yang berada dalam tahanan rumah sejak Agustus, dibawa ke tahanan pada Sabtu setelah diduga mencoba merusak gelang kaki elektroniknya. Klaim Bolsonaro bahwa dirinya mengalami “halusinasi” ditolak oleh de Moraes dalam perintah penangkapan.
Kepolisian federal Brasil mengonfirmasi bahwa Bolsonaro tidak akan berinteraksi dengan narapidana lain selama ditahan. Ruang tahanannya seluas 12 meter persegi dilengkapi tempat tidur, kamar mandi pribadi, pendingin udara, televisi, dan meja kerja.
Selasa kemarin, de Moraes menetapkan bahwa tim hukum Bolsonaro telah kehabisan seluruh upaya banding atas vonis tersebut. Para pengacaranya tidak sepakat dan berjanji terus mengajukan permintaan tahanan rumah dengan alasan kondisi kesehatan mantan presiden yang menurun. Namun de Moraes telah menolak permintaan itu.
“Tidak ada kemungkinan hukum untuk banding lainnya,” ujar de Moraes dalam keputusannya, dikutip dari Independent, Rabu, 26 November 2025.
Hukum pidana Brasil sebenarnya memungkinkan pria berusia 70 tahun itu dipindahkan ke penjara lokal atau ruang tahanan di fasilitas militer di ibu kota Brasilia. Bolsonaro dan beberapa sekutunya sebelumnya divonis oleh panel hakim Mahkamah Agung karena berupaya menggulingkan demokrasi Brasil setelah kekalahannya dalam pemilu 2022.
Rencana tersebut mencakup niat membunuh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan Hakim de Moraes, serta mendorong pemberontakan pada awal 2023. Bolsonaro juga dinyatakan bersalah atas dakwaan memimpin organisasi kriminal bersenjata dan upaya penggulingan tatanan demokrasi secara paksa.
Bolsonaro selama ini membantah melakukan pelanggaran.
Baca juga: Jair Bolsonaro Mengaku Rusak Alat Pemantau Kaki karena Halusinasi