Ilustrasi Pexels
Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia Ancam Kedaulatan
Muhamad Marup • 14 April 2026 15:35
Jakarta: Wacana izin terbang pesawat militer Amerika Serikat (AS) di ruang udara Indonesia mencuat dari laporan media asing. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara tegas membantah laporan tersebut dan menyatakan belum dapat dipastikan sebagai kebijakan final.
Pakar Keamanan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sugeng Riyanto, mengatakan, perjanjian bilateral terkait hal tersebut memang sah secara hukum. Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan kebijakan luar negeri yang sensitif.
"Hilir mudiknya pesawat militer asing tentu membawa konsekuensi," ujar Sugeng, mengutip laman resmi UMY, Selasa, 14 April 2026.
Aturan Penerbangan
Sugeng menerangkan, dalam hukum internasional, pesawat militer memiliki aturan yang berbeda dengan pesawat sipil. Dengan demikian, pesawat militer tidak dapat melintas secara bebas tanpa persetujuan negara terkait.Ia menjelaskan, dalam konvensi penerbangan tahun 1944 dijelaskan bahwa pesawat militer merupakan alat negara. Dengan demikian, pesawat militer tidak diperkenankan melintas di wilayah udara negara lain tanpa persetujuan. Berbeda dengan penerbangan sipil.
"Jika tidak ada kesepakatan, maka itu bisa dianggap sebagai pelanggaran," jelasnya.
Risiko Keamanan
Sugeng menilai kehadiran pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia membawa konsekuensi yang tidak sederhana. Selain berpotensi meningkatkan kerja sama, terdapat pula risiko keamanan dan kerentanan terhadap aktivitas intelijen dari negara lain.
Ilustrasi Pexels
Ia menambahkan, situasi tersebut bisa menjadikan Indonesia sebagai sasaran strategis negara lain. Selain itu, pesawat militer memiliki perangkat canggih yang memungkinkan pengintaian hingga pengumpulan data.
"Ini berpotensi membuka celah bagi pihak asing untuk mengakses informasi strategis kita," katanya.
Sugeng menekankan, jika kesepakatan terjadi akan berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam dinamika geopolitik global. Terlebih jika dikaitkan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang.
"Ini tentu bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia, yakni bebas aktif," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com