Bukan Dipecat, Lurah Kalisari Dibebastugaskan Buntut Kasus Foto AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Bukan Dipecat, Lurah Kalisari Dibebastugaskan Buntut Kasus Foto AI

Aris Setya • 15 April 2026 16:52

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk membebastugaskan sementara Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, buntut kasus manipulasi laporan warga di aplikasi JAKI menggunakan foto kecerdasan buatan (AI). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus pembinaan bagi yang bersangkutan.

“Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.
 


Pramono menjelaskan bahwa pembebastugasan tersebut hanya berlaku untuk jabatan yang saat ini diemban para pejabat terkait. Ia menegaskan tidak ada surat pemecatan yang dikeluarkan karena dirinya masih ingin memberikan kesempatan bagi para ASN tersebut untuk memperbaiki kinerja mereka di masa depan.

“Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini. Kebetulan di Kalisari itu Bu Lurah yang menyandangnya, kami bebaskan dari jabatan Lurahnya untuk dilakukan pembinaan. Tetapi saya juga tidak mau menghilangkan karier seseorang,” tutur mantan Sekretaris Kabinet itu.


Akun Threads @seinsh membagikan bukti foto yang diduga kuat hasil rekayasa AI.

Menurut Pramono, setelah proses pembinaan oleh Inspektorat dirasa cukup, Siti Nurhasanah beserta jajaran Kasi yang terdampak akan diizinkan kembali bekerja dan berkarya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Setelah nanti dibina menjadi lebih baik, kita kasih kesempatan untuk bisa berkarya lebih baik,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)