Manajer selebgram Lula Lahfah, Adita Baskara alias Arra. Metrotvnews.com/Siti Yona
Manajer Lula Lahfah Tiba di Polres Jaksel: Mohon Doanya
Siti Yona Hukmana • 26 January 2026 14:41
Jakarta: Manajer selebgram Lula Lahfah, Adita Baskara alias Arra, memenuhi panggilan pemeriksaan untuk mendalami kematian Lula. Arra tak banyak bicara saat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Arra tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB. Dia hanya meminta doa kepada awak media.
"Mohon doain saja ya," kata Arra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2026.
Dia kemudian berjalan masuk ke ruang pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut ada empat saksi yang diperiksa hari ini terkait kematian Lula Lahfah.
Saksi yang diperiksa, yakni kekasih Lula, Reza Arap; asisten rumah tangga Lula; asisten pribadi Lula; dan sopir Lula. Reza telah mengonfirmasi hadir sore nanti.
"Ada lima yang dipanggil (ART, asisten pribadi, supir, dan Reza Arap) sementara Reza bisa hadir sore, dan satu rekan almarhum minta hadir di Rabu besok," kata Budi.
Baca Juga:
Reza Arap bakal Penuhi Panggilan Polisi Sore Ini |
.jpg)
Lula Lahfah dan Reza Arap. Foto: Dok. Instagram
Lula ditemukan tidak bernyawa dengan posisi telentang dan kaku di kamar sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Penemuan ini bermula dari asisten rumah tangga (ART) yang curiga Lula tidak merespons dari pagi hingga petang.
Terlebih pada dini harinya, pukul 02.00 WIB, Jumat, 23 Januari 2026, Lula terdengar mengerang kesakitan. Diduga kesakitan ini terkait dengan pascaoperasi batu ginjal dan asam lambung akut.
ART melapor ke petugas keamanan apartemen dan membuka pintu kamar yang terkunci bersama-sama pukul 18.44 WIB. Lula ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Petugas keamanan bersama polisi hanya menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI. Lula dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk visum. Namun, pihak keluarga tidak setuju dilakukan visum dengan alasan menjaga privasi korban.