Israel merebut wilayah lahan milik warga Palestina untuk bangun jalur darurat. Foto: El-Pais
Israel Ambil Alih 2,65 Hektar Lahan Palestina untuk Jalur Permukiman di Tepi Barat
Muhammad Reyhansyah • 3 November 2026 16:49
Ramallah: Otoritas Israel menerbitkan perintah militer untuk mengambil alih lebih dari 26 dunam atau 2,65 hektar lahan milik warga Palestina di barat laut Ramallah, Tepi Barat yang diduduki.
Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalur darurat yang menghubungkan sejumlah permukiman Israel di kawasan itu.
Dalam pernyataannya, Selasa, 3 November 2026, Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina menyatakan perintah militer tersebut diterbitkan pada 28 Oktober. Perintah itu mencakup lahan seluas 26,473 dunam di wilayah Deir Nizam, Umm Safa, dan Atara.
“Perintah militer tersebut menempatkan 26,473 dunam lahan di Deir Nizam, Umm Safa, dan Atara di bawah kendali militer Israel dengan alasan yang disebut sebagai 'keperluan militer',” kata komisi tersebut, dikutip dari Anadolu.
Lahan itu dialokasikan untuk jalur yang disebut sebagai Ateret–Neve Tzuf Emergency Axis. Jalur tersebut dimaksudkan untuk menghubungkan sejumlah lokasi permukiman Israel di kawasan tersebut.
Perintah itu akan berlaku hingga akhir 2028 dan memberikan militer Israel hak penguasaan eksklusif atas jalur yang ditentukan dalam peta terlampir.
Komisi menjelaskan, sebanyak 5,891 dunam atau sekitar 22,3 persen dari lahan yang diambil alih diklasifikasikan otoritas Israel sebagai “tanah negara”. Sementara itu, 20,582 dunam lainnya tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut.
Menurut komisi, pembangunan jalur tersebut dapat memperkuat konektivitas antara permukiman dan pos-pos terdepan Israel di sekitar Ateret dan Halamish, yang juga dikenal sebagai Neve Tzuf. Proyek itu juga dikhawatirkan semakin membatasi akses pemilik tanah Palestina ke lahan di sekitarnya.
Komisi menegaskan perintah militer tersebut mengatur penyitaan dan penguasaan sementara, bukan pengalihan kepemilikan tanah secara resmi. Namun, penggunaan lahan untuk infrastruktur yang berkaitan dengan permukiman memunculkan kekhawatiran atas perluasan kendali Israel di kawasan itu.
Dua Kendaraan Palestina Dibakar
Secara terpisah, dua kendaraan milik warga Palestina dibakar oleh pemukim Israel di desa Majdal Bani Fadil, selatan Nablus, Tepi Barat bagian utara, pada Selasa dini hari.Sumber-sumber lokal mengatakan kepada Anadolu bahwa para pemukim memasuki bagian utara desa dan membakar kendaraan yang diparkir di luar rumah pemiliknya.
Otoritas Israel dilaporkan semakin sering menggunakan perintah penyitaan militer untuk mengambil alih lahan Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, ilegal menurut hukum internasional. Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 menyatakan permukiman tersebut tidak memiliki keabsahan hukum.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) juga menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum dan menyerukan evakuasi permukiman Israel dari Tepi Barat serta Yerusalem Timur.
Menurut data Palestina, hampir 750.000 pemukim Israel tinggal di 156 permukiman ilegal dan sekitar 360 pos terdepan di seluruh Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Data tersebut juga mencatat 1.369 serangan pemukim Israel di Tepi Barat selama Oktober. Jumlah itu meningkat 111,6 persen dibandingkan 647 serangan pada September.
Pada Juni, 14 pelapor khusus PBB memperingatkan bahwa peningkatan tajam kekerasan oleh pemukim Israel, dengan dukungan dan keterlibatan negara, menjadi ancaman eksistensial bagi komunitas Palestina.