Kepala BIN Temui Presiden untuk Laporkan Sejumlah Hal

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto: Metro TV/Kautsar Widya Prabowo.

Kepala BIN Temui Presiden untuk Laporkan Sejumlah Hal

Kautsar Widya Prabowo • 6 November 2026 14:36

Jakarta: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra tiba di Istana siang ini, 6 November 2026. Herindra akan menemui Presiden Prabowo Subianto. 

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Disinggung mengenai penyadapan ilegal yang dilakukan perwira tinggi Polri terhadap presiden dan sejumlah pejabat negara, Herindra menilai perbuatan itu sebagai tindakan yang mengarah pada upaya makar. Namun, ia belum mengungkap lebih jauh pihak yang diduga berada di balik aksi penyadapan tersebut.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," ujar Herindra.


Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra. Foto: dok. Antara.

Bareskrim Polri menetapkan anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan tanpa prosedur dan akses ilegal tersebut. Tersangka SU diketahui menjabat sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.

"Penyidik menetapkan SU sebagai tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang, yakni LSP, AS, EH, dan SU," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.

Penyidik kepolisian belum melakukan penahanan terhadap SU lantaran tersangka dalam kondisi sakit pascastroke. Penanganan perkara terus dilanjutkan guna menuntaskan seluruh jaringan yang terlibat dalam tindakan ilegal tersebut.

(Gabriella Thesa Widiari)