5 Fakta Kebakaran KMP Batumandi di Merak: Kronologi hingga Kondisi Penumpang

Kapal tunda menyemprotkan air ke arah KMP Batumandi yang terbakar di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu, 21 Oktober 2026. Foto: Dok. Antara/Rikardo

5 Fakta Kebakaran KMP Batumandi di Merak: Kronologi hingga Kondisi Penumpang

Angel Rinella • 22 October 2026 13:53

Jakarta: Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi terbakar di perairan Merak, Cilegon, Banten, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Insiden terjadi saat kapal yang melayani rute Bakauheni-Merak hendak bersandar di Pelabuhan Merak.

Kebakaran tersebut melibatkan ratusan penumpang dan puluhan kendaraan. Petugas gabungan bersama nelayan mengevakuasi penumpang, sementara seluruh penumpang dilaporkan selamat meski enam orang mengalami luka lecet.

Berdasarkan manifes kapal, KMP Batumandi mengangkut 420 penumpang dan 89 kendaraan saat insiden terjadi. Pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Kebakaran KMP Batumandi di Pelabuhan Merak. Foto: Istimewa

Berikut fakta-fakta mengenai kebakaran KMP Batumandi di perairan Merak.

1. Kebakaran Terjadi Saat Kapal Hendak Bersandar

Berdasarkan tayangan Metro TV, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menjelaskan KMP Batumandi bertolak dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak pada pukul 14.32 WIB. Sekitar pukul 16.15 WIB, percikan api muncul di dek atas kendaraan kecil yang berada di bagian buritan kapal.

Saat kebakaran terjadi, kapal berada sekitar 700 meter dari Pelabuhan Merak. Meski titik awal api telah diketahui, penyebab kebakaran masih harus dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.

2. Kapal Mengangkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Manifest KMP Batumandi mencatat 420 penumpang berada di kapal saat kebakaran terjadi, terdiri dari 393 penumpang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal tersebut membawa 89 unit kendaraan.

Setelah dievakuasi, para penumpang menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan kesehatan di Puskesmas Merak serta Rumah Sakit Krakatau Medika. Mereka juga ditampung di Dermaga 6 Eksekutif ASDP Merak untuk pendataan lebih lanjut.

ASDP turut memfasilitasi transportasi bagi penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan juga disediakan bagi penumpang yang kehilangan dokumen atau surat penting akibat kebakaran tersebut.

3. Petugas Gabungan dan Nelayan Bantu Evakuasi

Proses penyelamatan penumpang dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah armada laut. Kapal patroli, kapal nelayan, perahu karet, hingga rigid inflatable boat (RIB) milik Basarnas Banten dikerahkan untuk membantu evakuasi.

Setelah seluruh penumpang berhasil dipindahkan dari kapal, petugas melakukan pendataan dan mengarahkan mereka ke area Pelabuhan Merak. Langkah tersebut dilakukan agar para penumpang dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan dan penanganan lanjutan sesuai kebutuhan.

4. Enam Penumpang Luka, Barang Berharga Hilang

Seluruh penumpang KMP Batumandi dilaporkan selamat dalam insiden tersebut, meski enam orang mengalami luka lecet. Penumpang yang mengalami cedera maupun serangan panik dibawa ke Puskesmas Merak dan Rumah Sakit Krakatau Medika untuk mendapatkan penanganan.

Selain menimbulkan korban luka, kebakaran juga menyebabkan sejumlah penumpang kehilangan barang milik mereka. Mengutip dari Antara, beberapa penumpang melaporkan kehilangan barang pribadi, dokumen, kendaraan, hingga muatan yang dibawa di kapal.

Situasi darurat membuat penumpang harus mengutamakan keselamatan diri saat meninggalkan kapal. Akibatnya, sejumlah barang berharga tidak sempat dibawa ketika proses evakuasi berlangsung.

5. Polisi dan KNKT Selidiki Penyebab Kebakaran

Pihak kepolisian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah menyelidiki penyebab kebakaran KMP Batumandi. Pendataan kerugian akibat insiden tersebut juga masih berlangsung.

Hingga hasil pemeriksaan keluar, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan. Dugaan mengenai sumber api masih perlu dibuktikan melalui proses investigasi oleh pihak berwenang.
 

(Siti Nahdia Usman)

(Muhamad Marup)