Ruko yang menjadi pabrik 1,1 ton sabu di Kabupaten Pidie, Aceh dijaga ketat aparat kepolisian. Foto: Metro TV.
Lima DPO Kasus Sabu 1,2 Ton di Aceh Diburu
Whisnu Mardiansyah • 23 October 2026 16:48
Pidie: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan aparat masih memburu lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengungkapan laboratorium narkotika dengan barang bukti 1,2 ton sabu cair di Kabupaten Pidie, Aceh.
“Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NNCC Tiongkok, untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS,” kata Suyudi di Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026.
Selain pengejaran terhadap para buronan, Suyudi menjelaskan penyidik akan memeriksa barang bukti elektronik yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak enam telepon genggam akan diperiksa forensik digital untuk menggali informasi jaringan narkotika lintas negara ini.
Suyudi juga menyampaikan rencana penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah itu dilakukan untuk menelusuri dugaan transaksi keuangan yang terkait dengan jaringan narkotika tersebut.
Pengembangan penyidikan mencakup pengejaran orang-orang yang diduga terlibat serta pemeriksaan bukti elektronik dan aspek keuangan.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat memberi sambutan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumut, Jumat, 23 Oktober 2026. Foto: Metro TV.
Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, petugas membongkar laboratorium narkotika di Kabupaten Pidie dan menyita sabu cair dengan berat total 1,2 ton.
Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu. Mereka terdiri atas sembilan warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara Tiongkok.