Sebanyak 50 napi kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengikuti pelatihan pembuatan produk bakeri yang diselenggarakan Ditjenpas dan Densus 88 di Lapas Kembangkuning
50 Napiter Lapas Nusakambangan Dilatih Membuat Produk Bakeri
Whisnu Mardiansyah • 29 October 2026 14:25
Cilacap: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberikan pelatihan pembuatan produk bakeri kepada 50 narapidana terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kegiatan yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian tersebut digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kembangkuning, Nusakambangan, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Pelatihan ini melibatkan pihak ketiga, yakni PT Manunggal Perkasa.
Kepala Lapas Kembangkuning, Sugeng Indrawan, mengatakan program tersebut bertujuan membekali warga binaan, khususnya napiter, dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah menjalani masa pidana.
"Tujuannya untuk melaksanakan pembinaan kemandirian terhadap warga binaan, khususnya napiter. Kami berharap kegiatan ini memberikan solusi dan masa depan bagi mereka ketika kembali ke keluarga dan masyarakat," katanya.
Sugeng berharap kemampuan yang diperoleh peserta dapat menjadi bekal untuk merintis usaha mandiri setelah bebas. Dengan keterampilan tersebut, para peserta diharapkan memiliki peluang untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Pelatihan ini diikuti 50 napiter yang berasal dari lima lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, Lapas Kembangkuning, dan Lapas Karanganyar.
“Pelatihan pembuatan produk bakeri merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang akan dikembangkan melalui berbagai kegiatan keterampilan lainnya,” katanya.
Selain pelatihan bakeri, Ditjenpas bersama Densus 88 berencana mengadakan pelatihan di bidang pertanian. Materi yang direncanakan meliputi teknik bercocok tanam, perawatan tanaman, dan pemupukan.
Program keterampilan lainnya yang turut disiapkan ialah pembuatan mi berbahan dasar ubi. Kegiatan tersebut direncanakan menjadi alternatif pelatihan produktif bagi warga binaan.
"Kami akan mengonsep dan merencanakan pelatihan-pelatihan berikutnya agar hasilnya bisa maksimal," kata Sugeng.

Sebanyak 50 napi kasus terorisme (napiter) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengikuti pelatihan pembuatan produk bakeri yang diselenggarakan Ditjenpas dan Densus 88 di Lapas Kembangkuning, Nusakambangan, Kamis (29/10/2026). ANTARA/Sumarwoto
Salah seorang peserta, Iwan Darmawan, 51, menilai pelatihan tersebut memberikan manfaat karena membekalinya dengan kemampuan yang dapat digunakan untuk mencari penghasilan setelah bebas dari masa pidana.
"Setidaknya kami diajari kemandirian, sehingga ketika di luar nanti, keterampilan ini bisa menjadi bekal untuk mencari nafkah," katanya.
Iwan mengungkapkan dirinya pernah membuat roti sebelumnya. Namun, pelatihan kali ini memberinya kesempatan untuk mempelajari proses produksi produk bakeri secara lebih profesional.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mempelajari pembuatan pastri, bakpia, brownies kukus, dan martabak manis. Materi pelatihan mencakup pengenalan bahan baku, tahapan pengolahan, serta penggunaan peralatan dan mesin produksi.
Menurut Iwan, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan membuka pertimbangan untuk menjalankan usaha di bidang bakeri setelah bebas.
"Kalau melihat harga produk bakeri di luar, harganya cukup mahal. Secara ekonomi, usaha ini sepertinya punya peluang," kata Iwan.