Ilustrasi. Foto: Freepik.
Cara Cetak SKCK Mandiri 2027, Simak Syarat dan Langkahnya
Eko Nordiansyah • 28 September 2026 14:11
Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan mesin anjungan untuk mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri pada 2027. Uji coba akan dilakukan di Jakarta dengan menyediakan 10 unit mesin anjungan.
Pemohon dapat mengajukan SKCK melalui Super App Polri dengan mengunggah dokumen dan melengkapi data diri secara online.
Dokumen yang perlu disiapkan
Berdasarkan informasi dari akun instagram @skckpolrestakpgkota, berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:- KTP.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran.
- Ijazah.
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah, rapi, dan sopan.
- Seluruh dokumen tersebut diunggah saat mengajukan SKCK melalui Super App Polri, termasuk pengisian data diri.

(Cara pembuatan SKCK. Foto: Dok Polri)
Cara cetak SKCK mandiri
Berikut cara cetak SKCK mandiri:- Ajukan permohonan melalui Super App Polri.
- Unggah seluruh dokumen dan lengkapi data diri.
- Pilih lokasi pencetakan SKCK.
- Setelah permohonan disetujui, dapatkan barcode untuk pencetakan.
- Datang ke mesin anjungan yang disediakan Polri.
- Pindai barcode pada mesin.
- SKCK tercetak secara mandiri.