Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Jadwal Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat Oktober 2026
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2026 15:00
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling untuk memberikan perawatan kesehatan hewan kesayangan masyarakat. Layanan keliling ini dijadwalkan beroperasi mulai 1 Oktober 2026 di berbagai lokasi strategis di Jakarta Pusat.
"Sobat KPKP, yuk catat jadwalnya! Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling kembali hadir di beberapa wilayah Jakarta Pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan," tulis keterangan resmi Sudin KPKP Jakarta Pusat melalui akun media sosial resminya, Rabu, 30 September 2026.
Layanan operasional Mobil Klinik Hewan Keliling ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Menariknya, layanan ini tidak hanya hadir pada hari kerja, tetapi juga tersedia di akhir pekan.
"Khusus Sobat KPKP yang lebih leluasa di akhir pekan, jangan khawatir! Mobil Klinik Hewan Keliling tetap hadir di hari Sabtu," lanjut pengumuman tersebut.
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Pusat mulai 1 Oktober 2026:
- Kamis, 1 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat (Jl. Cempaka Putih Barat 25 RT.03/RW.07, Kel. Cempaka Putih Barat, Kec. Cempaka Putih)
- Sabtu, 3 Oktober 2026: Fun Run TMII (Jl. Taman Mini Indonesia Indah, Kel. Ceger, Kec. Cipayung)
- Senin, 5 Oktober 2026: Rusun Dakota Kebon Kosong (Jl. Rusun Dakota, Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran)
- Selasa, 6 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Gunung Sahari Utara (Jl. Gunung Sahari No. 7A, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar)
- Rabu, 7 Oktober 2026: Kantor Kelurahan Tanah Tinggi (Jl. Kramat Pulo Gundul No. 5, RT.5/RW.13, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru)
- Kamis, 8 Oktober 2026: Kantor Walikota Jakarta Pusat (Jl. Tanah Abang I No. 1, Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir)
- Sabtu, 10 Oktober 2026: RPTRA Petamburan (Jl. Petamburan RW.011, Kel. Petamburan, Kec. Tanah Abang)
Adapun penarikan tarif pelayanan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian besaran tarif layanan:
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan & pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan & pengobatan anjing: Rp100.000
- Pemeriksaan & pengobatan kambing/sapi: Rp100.000
- Operasi kecil: Rp175.000
- Sterilisasi kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000
- Sterilisasi anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
- Laboratorium Darah/Hematologi: Rp100.000
- Laboratorium Biokimia darah: Rp70.000