Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden.
Prabowo Instruksikan Rumah Sakit Tak Boleh Membedakan Pasien BPJS dan Non-BPJS
Fachri Audhia Hafiez • 28 September 2026 19:24
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan seluruh rumah sakit tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas terkait BPJS Kesehatan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya, antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 28 September 2026.
Rapat terbatas tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Dalam rapat itu, Menkes Budi menyampaikan Presiden Prabowo menerima laporan mengenai suntikan dana tambahan APBN sebesar Rp20 triliun untuk jaminan kesehatan pada 2026. Langkah ini guna memastikan kepastian serta kestabilan keuangan BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Temen-temen dari BPJS juga menanyakan: Pak, kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Nah, kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasanlah bagaimana ke depannya BPJS ini selama layanannya baik, ke masyarakat baik, dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga," ujar Budi.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu Suahasil Nazara menjelaskan suntikan Rp20 triliun tersebut merupakan dana tambahan di luar anggaran Rp47 triliun yang telah dialokasikan bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah), Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito (kanan) menggelar jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
"Itu kira-kira kalau yang penerima bantuan iuran, anggarannya kira-kira Rp47 triliun-an. Sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun, dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini. Artinya, 2 hari lagi, dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," tutur Suahasil.
Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden Prabowo dan dukungan dana dari pemerintah. Pihaknya berkomitmen terus membenahi kualitas layanan, termasuk memberantas praktik kecurangan (fraud).
"Kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan," kata Prihati.