Ilustrasi pertalite. Foto: MI/Ramdani
Malang: Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengajak mahasiswa untuk mendukung program BBM subsidi tepat sasaran.
Dalam acara BPH Migas Goes to Campus, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, BPH Migas merupakan lembaga yang salah satu tugasnya melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi.
Untuk itu, BPH Migas harus menjamin BBM bersubsidi tersedia di seluruh NKRI.
“Upaya untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi hingga ke pelosok, antara lain melalui Program BBM Satu Harga yang utamanya adalah membangun penyalur-penyalur di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Selain itu, kita juga menjaga supaya harga BBM di wilayah 3T sama dengan di Pulau Jawa,” kata Erika dikutip Minggu, 19 November 2023.
Generasi muda sebagai agen perubahan, menurut Erika, harus mampu membawa perubahan yang besar dan positif bagi kegiatan bermasyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng TNI dan BIN
Untuk sektor energi, mahasiswa dapat mendukung penggunaan energi dengan baik, seperti menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dan membantu pengawasan pendistribusiannya.
“Ada uang negara di dalam BBM bersubsidi, sehingga adik-adik mahasiswa bisa membantu menjaga penyalurannya dan ikut terlibat dalam pengawasan pendistribusian BBM dengan melaporkannya ke helpdesk BPH Migas di nomor 0812 3000 0136, jika diduga ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Akan kami tindaklanjuti. Identitas pelapor juga akan kami lindungi," jelas Erika.
Tugas dan fungsi BPH Migas
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas memaparkan tentang tugas dan fungsi BPH Migas, termasuk juga kriteria masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti kendaran roda dua, transportasi umum, usaha mikro, nelayan, petani, serta pelayanan umum.
“Subsidi ini harus dikontrol agar tepat sasaran dan tepat volume. Jangan sampai kita membeli BBM yang bukan hak kita, sehingga akhirnya masyarakat yang berhak malahan tidak dapat membelinya,” tegas Wahyudi.
Salah satu upaya agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume adalah melalui penggunaan QR Code. Melalui mekanisme itu, pembatasan volume pembelian per hari untuk kendaraan roda empat keatas dan Surat Rekomendasi sesuai dengan Peraturan BPH Migas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).