Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 19 March 2024 19:06
Jakarta: Bareskrim Polri diyakini menindaklanjuti laporan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Bahlil melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) pemulihan izin usaha pertambangan (IUP) yang diklaim mencatut namanya.
"(Bareskrim bilang) akan dilakukan tindakan sebagaimana mestinya," kata Bahlil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Bahlil tidak memerinci tindakan Polri. Dia menyerahkan seluruh proses hukum ini pada Korps Bhayangkara.
Baca: Bahlil Mengadukan Orang Dekat ke Polisi |