Pemprov Bakal Tertibkan Juru Parkir Minimarket di Jakarta

Ilustrasi. MI/Sayuti

Pemprov Bakal Tertibkan Juru Parkir Minimarket di Jakarta

Farhan Zhuhri • 3 May 2024 13:43

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan tukang parkir di area minimarket. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menangani oknum juru parkir yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kadishub Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Mei 2024.

Syafrin menegaskan parkir gratis di minimarket ada regulasinya. Pihak pengelola bangunan juga dilarang memungut biaya parkir.

Dengan begitu, masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir. Kecuali, memang ingin suka rela memberikan uang parkir.

"Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada (maksud). Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket," jelas Syafrin.
 

Baca juga: Pemprov Bakal Tambah Penerangan dan CCTV di RTH

Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi-lokasi minimarket di Jakarta.

"Memang di sana tidak dipungut biaya. jadi artinya petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket," ucap Syafrin.

Sebelumnya, ramai di media sosial X terkait keluhan masyarakat dengan adanya juru parkir liar di minimarket.

"Jukir liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenernya parkir di tempat tersebut gratis. Kondisi itu terjadi karena pemerintah setempat tidak tegas menegakkan aturan dan tidak mampu memberi lapangan pekerjaan yang layak untuk angkatan kerja yang ada," tulis akun @hanssolo, dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)