Ilustrasi merger bank BUMN syariah. Foto: Dokumen BCA
Fetry Wuryasti • 26 January 2024 17:53
Jakarta: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait wacana merger dengan Bank BTN Syariah.
"Dapat kami sampaikan hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah/kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Kami tentu akan mengikuti arahan dan strategi dari BPKH," kata Corporate Secretary Bank Muamalat Indonesia Hayunaji dilansir Media Indonesia, Jumat, 26 Januari 2024.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan (merger) kedua bank tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait aksi korporasi tersebut.
Baca juga:
Pemerintah Bakal 'Kawinkan' Bank Muamalat dan BTN Syariah |