Pj Bupati Tangerang Bebaskan Paskibraka Putri Berhijab saat Bertugas

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono.

Pj Bupati Tangerang Bebaskan Paskibraka Putri Berhijab saat Bertugas

Hendrik Simorangkir • 16 August 2024 15:52

Tangerang: Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, mengatakan anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri yang akan bertugas di wilayahnya boleh berhijab sesuai dengan kebiasaannya. 

"Di kita, paskibraka putri Kabupaten Tangerang, tidak ada membuka jilbab. Tadi malam kita lihat mereka ada yang berhijab ada juga yang tidak, sesuai kebiasaan mereka," ujarnya, Jumat, 16 Agustus 2024.

Andi menuturkan, sejak awal pihaknya tidak mempermasalahkan anggota paskibraka putri di wilayahnya menggunakan jilbab selama bertugas pengibaran. Ia pun enggan memberikan komentar terkait polemik aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang penggunaan jilbab untuk paskibraka putri.

"No komen kalau soal yang aturan (BPIP) karena kan sudah menyampaikan pernyataannya juga," katanya. 
 

Baca juga: 35 Paskibra Tingkat Provinsi Jateng Dikukuhkan, Muslimah Tetap Pakai Jilbab

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang paskibraka, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota paskibraka putri.

Yudian menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)