Pastikan Tepat Sasaran, Bank DKI Salurkan Kartu Bantuan Sosial

Bank DKI salurkan kartu bantuan sosial. Foto: dok Bank DKI.

Pastikan Tepat Sasaran, Bank DKI Salurkan Kartu Bantuan Sosial

Husen Miftahudin • 24 July 2024 13:20

Jakarta: Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), yang dilakukan di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian bantuan sosial (bansos) kepada warga yang memenuhi persyaratan.

"Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan wujud dukungan Bank DKI untuk memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. Dalam hal ini, Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial tersebut, yang bertujuan untuk memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat," kata Direktur Utama Bank DKI Agus H. Widodo, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.

Selain itu, lanjut dia, Bank DKI juga menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi penerima manfaat dalam mengakses bantuan sosial mereka, yaitu melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.

JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.

"Melalui integrasi dengan aplikasi JakOne Mobile ini, Bank DKI ingin memastikan bahwa penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses dan memanfaatkan bantuan yang diberikan," ucap Agus.
 

Baca juga: Bantuan Pangan Beras Diklaim Sukses Pangkas Kemiskinan
 

Distribusi kartu bansos dilakukan bertahap


Distribusi kartu bantuan sosial kepada penerima manfaat dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah Jakarta selama 23-31 Juli 2024, yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, lima penerima KPDJ, dan lima penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, lima penerima KLJ, dan lima penerima KPDJ.

Adapun sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam dua tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
 

Manfaatkan JakOne Mobile


Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie menambahkan, penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman, dan nyaman.

"Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja," ujar Arie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)