Ilustrasi pedagang rokok eceran. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Media Indonesia • 31 July 2024 17:49
Sidoarjo: Aturan baru melarang penjualan rokok eceran akan merugikan para pemilik warung. Lantaran pemilik warung mendapatkan keuntungan lebih besar dari penjualan eceran dibandingkan penjualan per bungkus.
"Saya tidak tahu kalau ada aturan baru itu, tapi kalau memang ada ya saya sangat keberatan," kata Anton,60, salah satu pemilik warung di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo Kota Sidoarjo, Rabu, 31 Juli 2024.
Anton mengaku, keuntungan dari menjual satu bungkus rokok hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp2 ribu. Namun bila menjual aceran, keuntungan per bungkus bisa antara Rp5 ribu hingga Rp7 ribu.
"Sebenarnya kalau kita jual eceran itu juga untuk menolong perokok yang uangnya ngepres sehingga tidak bisa beli satu bungkus," kata Anton.
Baca: Pedagang Kelontong di Kota Bandung Belum Tahu Larangan Penjualan Rokok Eceran |