Ilustrasi. (medcom.id)
Siti Yona Hukmana • 3 November 2023 19:12
Jakarta: Densus 88 Antiteror Polri menangkap 42 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang hendak menggagalkan Pemilu 2024. Mereka diketahui aktif menyebarkan materi ISIS lewat pesan berantai di group WhatsApp.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan, ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh yah," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Aswin tidak merinci detail isi pesan berantai soal materi ISIS itu. Dia hanya mengatakan pesan tersebut untuk memberikan semangat atau membangkitkan semangat dalam kegiatan-kegiatan yang bersinggungan dengan aksi atau tindak pidana terorisme.
"Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," ujar Aswin.
Aswin melanjutkan, mereka juga melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok. Dana itu disakurkan ke suatu tempat yang dipergunakan untuk kelompok tersebut
"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," bebernya.
Ke-42 tersangka ini ditangkap di sejumlah wilayah. Sebanyak 40 orang kelompok JAD ditangkap pada 27-28 Oktober 2023, dengan rincian 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, dua orang lainnya ditangkap di waktu yang bersamaan di Jawa Barat pada Rabu, 1 November 2023. Puluhan tersangka ini ditangkap sebelum menyerang apara keamanan untuk menggagalkan pesta demokrasi.