Sidang Praperadilan SYL Ditunda

Ilustrasi pengadilan. Foto: Medcom.id.

Sidang Praperadilan SYL Ditunda

Medcom • 30 October 2023 12:18

Jakarta: Sidang praperadilan penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda. Penundaan diajukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi majelis (hakim) memberikan penjelasan bahwa pihak KPK mengirimkan surat terkait 25 Oktober untuk melakukan penundaan," kata kuasa hukum SYL, Dodi Abdulkadir saat dikutip dari Metro TV, Senin, 20 Oktober 2023.

Dodi mengaku tak mengetahui secara rinci alasan KPK mengajukan penundaan persidangan praperadilan SYL. Berdasarkan penjelasan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), lembaga antirasuah itu membutuhkan waktu tambahan mempersiapkan diri menghadapi gugatan penetapan tersangka terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) itu.

"Tadi penjelasan majelis dari isi suratnya menyampaikan KPK perlu mempersiapkan jawaban-jawaban, berkas-berkas yang berhubungan dengan proses peradilan (praperadilan)," ungkap dia.

KPK mengajukan penundaan selama tiga pekan. Namun, majelis hakim hanya memberikan waktu penundaan selama sepekan.

"Oleh karena itu tadi kami sepakat untuk melakukan penundaan satu minggu. Sehingga nanti sidang praperadilan berikutnya akan dilaksanakan satu minggu setelah hari ini," ujar dia.

Sebelumnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang pertama upaya hukum tersebut dimulai dua pekan lagi.
 
"Sidang Pertama (praperadilan Syahrul) Senin, 30 Oktotber 2023," kata  pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Oktober 2023.
 
Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menggugat keabsahan penetapan status tersangka kepadanya atas kasus yang kini ditangani KPK. Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. (Metro TV/Arbida Nila Hastika)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)