Wamen Komdigi Sebut Pegawai Terlibat Judi Online Tenaga Ahli Bukan Staf

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Wamen Komdigi Sebut Pegawai Terlibat Judi Online Tenaga Ahli Bukan Staf

Ahmad Mustaqim • 3 November 2024 22:06

Yogyakarta: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi online (judol) tidak dari unsur staf ahli. Ia mengatakan pegawai Komdigi yang kini jadi tersangka merupakan tenaga ahli. 

"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli, 'kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," kata Nezar saat di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Minggu, 3 November 2024. 

Nezar mengatakan belasan orang pegawai Komdigi itu sebelumnya sudah masuk pengamatan internal institusinya. Pihaknya mengapresiasi langkah aparat yang telah menangkap mereka. 

"Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar. 
 

Baca: Polisi Tangkap Lagi Pegawai Komdigi Pelindung Judi Online

Nezar mengatakan Komdigi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pengawasi pegawai internal yang yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan. Ia menyebut mereka selama ini masuk dalam tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait dengan konten-konten negatif, termasuk judi online.

Akan tetapi, kata Nezar, orang-orang yang semestinya bekerja mengandalikan persoalan itu justru melakukan pelanggaran. Ia menilai hal ini sebagai pelanggaran serius. 
"Mereka itu yang diamanahkan tugas (mengendalikan judi online) ternyata mereka justru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat serius dalam soal ini," ucapnya. 

Nezar menegaskan para pegawai yang terlibat judi online tersebut telah digeser dari tim pengendalian konten sebelum polisi melakukan penangkapan. Ia menyatakan siapapun pegawai Komdigi terlibat judi online bakal dikenai sanksi. 

"Ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi," ungkapnya. 

Sementara itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian pemberantasan judi online. Ia menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan judol dari hulu sampai hilir, termasuk di lingkup Komdigi. 

"Kita harapkan jejaring ini bisa terus didalami, dibongkar sampai dengan bisa ditemukan mereka yang berada di belakangnya," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)